cpu-data.info

Alasan Orang Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan lewat Modus OTP

Ilustrasi phising
Lihat Foto

, JAKARTA - Kejahatan digital disebut semakin meningkat, terlebih setelah munculnya aplikasi e-commerce dan kegiatan jual beli online. Modus yang sering dipakai adalah penipuan (phising) secara langsung maupun tidak langsung.

Apabila secara langsung, para pelaku akan menelepon calon korban dan mengelabui psikologis mereka, untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP).

Sementara, phising secara tidak langsung biasanya dilakukan dengan menyebarkan "link bodong" melalui SMS, e-mail, nomor telepon, atau data pribadi pengguna yang berujung dengan mencuri kode OTP.

Baca juga: Waspada, Marak Penipuan Meminta Kode OTP Gojek dan Grab

Tak sedikit penduduk Indonesia yang menjadi korban dari aktivitas kejahatan ini. Lantas, mengapa pencurian kode OTP menjadi modus yang paling sering dijumpai dalam tindak kejahatan digital?

Elsya M.S. Chani, Ketua Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia mengatakan keberhasilan pembobolan kode OTP disebabkan oleh kurangnya literasi yang dipahami oleh masyarakat di Indonesia.

"Tingkat pemahaman konsumen indonesia, dan literasi konsumen pada instrumen keuangan masih rendah," tutur Elsya.

Berdasarkan Survei literasi dan inklusi keuangan Indonesia yang dilakukan OJK pada 2019, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia hanya 38,3 persen, dan kewaspadaan konsumen terhadap kejahatan elektronik relatif rendah, yaitu 36,2 persen.

Padahal jumlah akses penduduk terhadap instrumen keuangan dan layanan jasa keuangan sangat tinggi, yakni 76,19 persen.

Baca juga: Gojek Tanggapi Kasus Penipuan yang Dialami Asisten Sandra Dewi

"Ini menunjukkan secara tidak langsung ada 38 persen penduduk indonesia yang menggunakan jasa layanan keuangan pembayaran, tetapi tidak paham atas risikonya. Ini berbahaya di ranah digital," ujar Elsya dalam Seminar Daring yang digelar Kamis (24/9/2020).

Kunci informasi

Kode OTP adalah kunci konfirmasi yang digunakan untuk mengonfimasi semua transaksi yang dilakukan secara digital.

Dengan kata lain, jika pelaku mendapatkan kode OTP, sama halnya mendapatkan kunci akses rahasia untuk mencuri uang korban secara digital.

Kepala Sub Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III BSSN, Sigit Kurniawan menjelaskan, secara tidak langsung kode OTP bisa dicuri apabila pengguna kurang berhati-hati dalam mengamankan data.

Seperti halnya pengguna ponsel yang menggunakan jaringan internet publik, mengunduh aplikasi yang tidak terpercaya, tidak berhati-hati dengan link yang disebarkan melalui e-mail dan SMS.

Baca juga: 3 Saran Gojek untuk Menghindari Penipuan

Serta pengguna yang kurang menjaga data pribadi seperti nomor telepon, e-mail, nomor kartu kredit yang tertaut pada aplikasi e-commerce, nomor rekening, hingga informasi nama ibu kandung.

Selain itu, para pengguna internet juga diharapkan dapat berliterasi digital, untuk lebih berhati-hati apabila penjahat digital melakukan aksinya secara langsung saat menghubungi pengguna. 

"Kode OTP itu tidak boleh diberikan kepada siapa pun, walaupun itu saudara kandung, keluarga, bahkan orang yang tidak dikenal," tutur Sigit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat