Facebook Gugat Penjual "Like" dan "Followers" Palsu
- Facebook masih berjibaku dengan urusan penjual like, komentar dan follower palsu yang beredar di jejaringnya. Perusahaan media sosial ini kembali mengambil langkah hukum untuk menggugat para penjual tersebut.
"Kami mengajukan gugatan secara terpisah di Inggris dan Amerika Serikat," tulis Facebook dalam situs resminya. Menurut Facebook, pihak-pihak tergugat tidak memenuhi permintaan untuk diaudit.
Lewat tuntutannya, Facebook berharap akan bisa melakukan audit dan mendapat perintah pengadilan untuk memperkuat pemblokirannya terhadap developer terkait.
Baca juga: Twitch, Facebook Live, Instagram Live, dan YouTube Live Terancam Dilarang di Indonesia
Facebook mengatakan baru pertama kali mengajukan gugatan untuk pengembang di Inggris.
Adapun pengembang yang digugat Facebook Inc. dan Facebook Ireland adalah MobiBurn, OakSmart Technologies serta pendirinya, Fatih Haltas.
"MobiBurn mengumpulkan data pengguna dari Facebook dan perusahaan media sosial lain dengan membayar pengembang aplikasi untuk menginstal Software Development Kit (SDK) berbahaya di aplikasi mereka," jelas Facebook.
Lebih lanjut, Facebook menjelaskan, saat pengguna memasang aplikasi-aplikasi yang telah "disusupi" tadi, MobiBurn akan mengambil informasi dari perangkat dan meminta data dari Facebook, termasuk nama pengguna, zona waktu, alamat e-mail dan gender.
Menurut Facebook, MobiBurn tidak membahayakan Facebook, tapi mereka menggunakan SDK berbahaya untuk mengambil data pengguna. Facebook juga menggugat layanan engagement palsu bernama "Nakrutka" yang dioperasikan perusahaan Nikolay Holper.
Baca juga: Mengintip Pabrik Pemberi Like Palsu di Media Sosial
Menurut Facebook, Nakrutka menggunakan jaringan bot dan software otomasi untuk mendistribusikan like, komentar, views, dan followers palsu di Instagram. Mereka turut menjual layanan engagement palsu untuk pengguna Instagram di website berbeda.
Facebook mengatakan telah menon-aktifkan akun yang terkait dengan layanan Holper dan memberi peringatan bahwa Holper melanggar kebijakan platform. Gugatan terhadap Nakrutka diajukan oleh Facebook Inc dan Instagram LLC di San Francisco, AS.
Dihimpun KompasTekno dari Engadget, Senin (31/8/2020), ini bukan kali pertama Facebook memburu para penjual like dan komentar palsu. Sebelumnya, Facebook mengugat pengembang asal Spanyol dengan alasan serupa.
Baca juga: Facebook dan Instagram Gugat Penjual Like dan Akun Palsu
Pada tahun 2019, sebuah perusahaan pengembang software asal Selandia Baru juga digugat karena menjual layanan engagement palsu.
Di tahun yang sama, Facebook dan Instagram juga melayangkan gugatan ke pengadilan federal AS, ditujukan kepada empat perusahaan dan tiga orang yang berdomisili di China karena menjual akun, followers, dan like palsu.
Terkini Lainnya
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Selain Fortnite, Semua Game Epic Lenyap dari App Store
- Elon Musk Pamer Implementasi Chip yang Ditanam dalam Otak
- Tuntutan RCTI soal Live di Medsos Harus Berizin Dinilai Tidak Masuk Akal
- Jika Gugatan RCTI Dikabulkan, Facebook, Google, dkk Akan Diawasi KPI?
- Gugatan RCTI soal Live di Medsos: Sikap KPI dan Komentar Masyarakat