Trump Beri Waktu 45 Hari bagi TikTok dan WeChat Serahkan Bisnis ke AS
- Perseteruan antara pemerintah Amerika Serikat (AS) dan perusahaan asal China seakan tak ada habisnya.
Kabar terbaru, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani surat perintah resmi terkait larangan penggunaan aplikasi TikTok dan aplikasi pesan WeChat. Keduanya sama-sama dimiliki perusahaan asal China, yakni ByteDance dan Tencent.
Trump juga menjelaskan bahwa pemerintah AS memberikan tenggat waktu hingga 45 hari sampai 15 September kepada ByteDance dan Tencent untuk menjual atau memindahalihkan bisnisnya kepada perusahaan AS.
Baca juga: Microsoft Benarkan Rencana Akuisisi TikTok
"Aplikasi buatan perusahaan China yang beredar di Amerika Serikat berpotensi mengancam keamanan nasional, kebijakan pemerintah, dan perekonomian di Amerika Serikat," kata Trump dalam keterangan tertulis di situs resmi Gedung Putih.
"Kami mengambil langkah cepat untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh salah satu aplikasi, khususnya TikTok," imbuh Trump.
Tak hanya itu, Trump juga akan memboikot segala transaksi apa pun, termasuk fitur transfer uang, dari aplikasi buatan ByteDance dan Tencent itu, apabila melewati batas waktu 45 hari, atau 15 September 2020.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dan Undang-Undang Darurat Nasional AS, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari 9to5Mac, Jumat (7/8/2020).
Untuk diketahui, Tencent merupakan salah satu investor besar yang menaungi beberapa perusahaan AS, seperti Riot Games dan Epic Games, untuk mengembangkan game League of Legends dan Fortnite.
Sebelumnya, Microsoft juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya memang berencana melakukan akuisisi atas operasional TikTok di AS.
Baca juga: Korea Selatan Denda TikTok Rp 2,3 Miliar
"Microsoft akan bergerak cepat dan terus berdiskusi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dalam hitungan minggu, dan ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada 15 September 2020," kata Microsoft.
Meski demikian, belum bisa dipastikan secara detail berapa nilai akuisisi TikTok oleh Microsoft nantinya.
Hubungan antara AS dan China yang semakin memanas memang turut berdampak pada industri teknologi. Pada Mei 2019, Departemen Perdagangan Amerika Serikat juga telah memasukkan nama Huawei ke daftar hitam "Entity List".
Huawei pun tidak diperkenankan untuk membeli segala macam komponen dari perusahaan Amerika Serikat, dan tidak bisa memakai aplikasi serta layanan Google di ponselnya.
Atas dasar inilah, Pemerintah AS sering kali membuat langkah yang diupayakan untuk menjegal langkah perusahaan-perusahaan China di Amerika Serikat.
Baca juga: Donald Trump Dikerjai Warga TikTok, Kampanye Pilpres Jadi Sepi
Terkini Lainnya
- HP Berkemampuan "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Teknologi di Balik Desain "X-Class" Vivo X50
- Chipset Reno 4 Versi Indonesia Beda dengan China, Oppo Menjelaskan
- Belum Setahun, Google Sudah Hentikan Penjualan Pixel 4 dan 4 XL
- Update "Fortnite" Mungkinkan Karakter Naik Mobil di Game
- Deretan Fitur di Kamera Samsung Galaxy Note 20 dan Note 20 Ultra