TikTok Akan Bagi-bagi Uang Rp 2,9 Triliun untuk Kreator Konten
- Aplikasi TikTok saat ini bisa dibilang menjadi salah satu jejaring sosial berbasis video singkat yang digemari oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Demi membantu para kreator kontennya dalam mendapat penghasilan, TikTok berencana akan menggelontorkan dana senilai 200 juta US Dollar (Rp 2,9 triliun) untuk mereka.
"Dana itu ditujukan untuk mendukung para konten kreator yang mencari pemasukan lewat aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Korea Selatan Denda TikTok Rp 2,3 Miliar
Dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (25/7/2020), nantinya, konten kreator akan menerima dana tersebut setiap tahunnya dan kemungkinan nilainya dapat bertambah secara berkala.
Kreator bisa mendaftar untuk mendapat dana, tapi ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi. Misalnya, berusia 18 tahun ke atas dan rutin mengunggah konten video yang sesuai dengan pedoman komunitas TikTok.
Selain itu, jumlah followers juga disebut sebagai salah satu syarat yang akan menjadi pertimbangan, tapi angka pengikut yang mesti dicapai tidak dirinci.
Kreator TikTok di Amerika Serikat sudah bisa mengajukan permohonan pendanaan mulai bulan Agustus mendatang. TikTok belum menjelaskan kapan program pendanaan akan diperluas secara global.
Ini merupakan kali pertama TikTok membayar para kreator konten secara langsung. Sebelumnya, kreator bisa mendapat pemasukan dengan memonetisasi live streaming atau kerja sama dengan brand.
Baca juga: Instagram Sebar Aplikasi Mirip TikTok Bulan Depan
"Pendanaan ini dapat menguntungkan kreator untuk memperoleh penghasilan tambahan. Konten kreatif yang mereka ciptakan juga dapat menginspirasi pengguna lainnya," kata Vanessa Pappas, General Manager TikTok.
Selain menjaga agar kreator tidak pindah ke platform lain, program pendanaan ini juga disinyalir merupakan upaya TikTok untuk meredam pertentangan dengan pemerintah Amerika Serikat terkait pelarangan penggunaan aplikasi buatan China di negaranya.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Harga Game PS4 Diskon hingga 80 Persen, Ini Rekomendasinya
- Menjajal Vivo TWS Neo untuk Mendengarkan Musik, Nonton Film, dan Main Game
- Pembobolan Rekening Lewat Setruk ATM Disebut Pakai Data Pemilih Milik KPU
- Hacker Intip Isi Direct Message 36 Akun Twitter Ternama yang Diretas
- Begini Hasil Jepretan Empat Kamera di Xiaomi Poco F2 Pro