Kominfo dan ATSI Tanggapi Ponsel BM yang Masih Dapat Sinyal
- Efektivitas regulasi blokir ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui IMEI (International Mobile Equipment Identity) saat ini dipertanyakan.
Menurut keterangan tertulisnya, Indonesia Technology Forum (ITF) mengklaim melalui investigasinya menemukan masih banyak ponsel ilegal di pasar yang mendapatkan jaringan operator seluler setelah regulasi tersebut berlaku efektif pada 18 April 2020 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi aturan pemblokiran ponsel BM lewat IMEI.
Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir
Sejauh ini Kemkominfo masih berkomunikasi dan mendiskusikan bersama para operator seluler. Namun, Ismail menegaskan, tidak menyudutkan operator seluler karena ponsel ilegal masih mendapatkan jaringan.
"Yang menyiapkan sistem adalah operator seluler. Kami juga sedang berkoordinasi terus mengenai masalah tersebut bersama pihak operator," tutur Ismail, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Kontan, Selasa (16/6/2020).
Ismail menyebut, sejauh ini belum diketahui angka pasti ponsel ilegal setelah pemberlakuan blokir IMEI yang bisa menggunakan jaringan seluler.
"Ini perlu diinvestigasi terlebih dahulu, dan komunikasi dengan operator seluler masih berjalan. Respons mereka sejauh ini bagus," kata Ismail.
Baca juga: Ponsel BM Tetap Dapat Sinyal, Kominfo Evaluasi Blokir IMEI Minggu Depan
Mengenai peredaran ponsel ilegal di pasar, Ismail enggan berkomentar. Hal tersebut, menurut Ismail, merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
"Kalau soal peredaran di pasar, itu bukan kewenangan Kemkominfo itu kemenangan Kemenperin dan Kemendag," ujar Ismail.
Sementara itu, Wakil Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan, pihaknya masih akan terus koordinasikan dengan Kominfo mengenai pemblokiran ponsel BM lewat IMEI ini.
Menurut Merza, aturan mengenai Regulasi IMEI sudah efektif dijalankan sejak mulai diberlakukan 18 April 2020 lalu.
"Kita operator melaksanakan sesuai Peraturan Menteri, kita juga akan terus review dari sisi sistem yang ada di operator," kata Merza.
Baca juga: Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Ini Kata Kominfo
Sebelumnya berdasarkan keterangan resmi, Indonesia Technology Forum (ITF) mengaku telah melakukan investigasi pasar. Temuan mereka menunjukkan peredaran ponsel ilegal masih marak dan mendapat jaringan dari operator seluler.
ITF juga mendapati beberapa kreator konten di YouTube dan konsumen mengaku telah membeli iPhone SE 2 2020 ilegal.
Semestinya, ponsel ilegal tak bisa mendapat jaringan seluler karena IMEI perangkat tak terdaftar pangkalan data di Kemenperin. Namun di lapangan, perangkat itu tetap mendapat layanan seluler.
Artikel ini telah tayang di situs Kontan.co.id dengan judul Ini tanggapan Kemkominfo soal ponsel ilegal masih mendapat jaringan seluler.
Terkini Lainnya
- Bluesky Siapkan Flashes, Aplikasi Berbagi Foto Pesaing Instagram
- Sejarah Nokia, Berpindah-pindah Tangan hingga Pensiunnya Merek di Smartphone
- TikTok Terancam Tutup, Warga AS Malah Belajar Mandarin di Duolingo
- TWS Oppo Enco Air 4 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur ANC Harga Rp 800.000
- HP Oppo Reno 13F 4G dan Reno 13F 5G Resmi di Indonesia, Desain Kembar Beda "Otak"
- Oppo Reno 13 5G Resmi di Indonesia, Smartphone Kuat dengan Fitur AI
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul di Layar Kunci, Mudah dan Praktis
- Dampak HP Direset Pabrik yang Perlu Diketahui
- TikTok Terancam Tutup di AS, Pengguna Pindah ke Aplikasi Saudaranya
- Lupa Password IG setelah Deactive? Begini Cara Mengatasinya
- Video: Challenge Koin Jagat yang Viral di Media Sosial, Rusak Fasilitas Publik hingga Dilarang
- 5 Merek Ponsel Terlaris di Dunia 2024 Versi IDC
- HP Tecno Spark 30 Pro Rilis di Indonesia Minggu Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya
- Dipanggil Komdigi, Pendiri Jagat Janji Ubah Permainan Berburu Koin
- Mantan Bos Google Bikin "Hooglee", Medsos Video Berbasis AI
- Xiaomi Redmi Note 9 Pro Mulai Dijual Hari Ini di Indonesia
- Kelebihan Layar "Ultra O Screen" di Vivo Y50
- Nilai Valuasi Apple Tembus Rp 21.000 Triliun
- Java Disebut Masih Jadi Bahasa Programming Terpopuler
- Update Windows 10 Dilaporkan Bikin Printer Tak Mau Mencetak