Ini Aturan dan Pajak Ponsel Turis atau yang Dibeli di Luar Negeri mulai 18 April 2020
JAKARTA, - Aturan pengendalian ponsel black market (BM) lewat IMEI mulai diberlakukan pada 18 April 2020 mendatang. Smartphone yang tidak memiliki IMEI yang terdaftar resmi di Kemenperin makan tidak dapat menggunakan layanan seluler.
Aturan ini tak hanya menyasar ponsel BM yang beredar di Indonesia. Smartphone yang dibeli atau berasal dari luar negeri pun harus mengikuti aturan ini.
Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Najamudin menegaskan bahwa turis maupun WNI yang membeli ponsel dari luar negeri (hand carry), wajib melakukan registrasi ulang melalui pihak Bea Cukai.
"Kita dengan Bea Cukai juga sudah sepakat untuk melakukan pendaftaran ketika turis atau ponsel hand carry masuk ke Indonesia," ujar Najamudin dalam acara jumpa media di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Mereka diharapkan melapor ponselnya ke Device Registration System (DRS), setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh Bea Cukai. Kewajiban pelaporan ponsel ini berlaku mulai 18 April 2020.
Baca juga: Ini Dia, Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel
Lebih lanjut, Najamudin juga menjelaskan bahwa apabila mereka yang tidak langsung melakukan registrasi ketika tiba di Indonesia, maka ponsel tersebut dinyatakan barang ilegal alias black market (BM).
"Ketika tidak didaftarkan pada saat masuk di Bea Cukai, maka ponsel itu dinyatakan ilegal," jelasnya.
Menyangkut pajak yang akan dikenakan, Najamudin menuturkan bahwa jika ponsel yang dibawa ke Indonesia harganya di atas 500 dollar AS (sekitar Rp 7 juta) dan lebih dari dua unit,
maka barang tersebut akan dikenakan pajak yang berlaku.
Ketika disinggung soal kesiapan mesin pendeteksi Sibina mengenai aturan IMEI yang akan diberlakukan pada April mendatang, Najamudin mengaku sudah mempersiapkan hal itu dengan baik dan dapat terlaksana paling lambat akhir Maret 2020.
"Harapannya akhir Maret 2020 ini semua uji coba itu akan terlaksana, jadi kalo bicara sistem itu udah siap," ungkapnya.
Baca juga: Mengenal DIRBS, Mesin Identifikasi dan Blokir Ponsel BM di Indonesia
Ia pun menyatakan, semua ponsel yang saat ini sudah aktif di jaringan (sudah terpasang kartu SIM dan terhubung dengan operator seluler lokal) sampai tanggal 18 April tidak akan terblokir.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto juga menyampaikan dukungannya kepada pemerintah terkait pemberantasan ponsel dengan IMEI ilegal.
"Sebagai produsen ponsel di Indonesia, kami sangat mendukung program pemerintah ini dan berkomitmen menolak untuk memproduksi smartphone dengan IMEI ilegal,"
"Tapi kami mohon juga pintu-pintu masuk ponsel ilegal dijaga dengan ketat oleh pihak-pihak yang berwenang agar tidak bebas masuk ke Indonesia sehingga kami para pengusaha juga lebih tenang berusaha," pungkas Ali.
Baca juga: Aturan Blokir IMEI Resmi, Ponsel Curian Bakal No Signal
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Tutup Pidato di Jakarta, CEO Microsoft Sebut Ria Miranda dan Michael Sitorus
- Mendikbud Nadiem Ajak Startup Dukung Program "Kampus Merdeka"
- Langgar Aturan IMEI, Izin Dicabut dan Ponsel Ditarik dari Pasaran
- Fitur Video Fujifilm X-T4 Bidik Sinematografer dan Vlogger
- Jokowi: Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asia Tenggara