Bantah Siapkan Fatwa Haram, Begini Pernyataan MUI soal Netflix
- Belakangan ramai beredar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix apabila platform video on demand itu memuat konten negatif. Isu ini pun menjadi perbincangan hangat warganet.
Soal ini, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin AF mengatakan, MUI belum pernah membahas tentang platform penyedia layanan konten seperti Netflix dan tidak berencana untuk melakukan pembahasan.
Baca juga: Netflix Jelaskan Kenapa Tidak Ada Iklan di Layanan
"Pemberitaan yang menyebutkan 'MUI menetapkan fatwa haram Netflix' atau 'MUI siap menetapkan fatwa haram Netflix' adalah tidak benar," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (24/1/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan fatwa dilakukan melalui pengkajian mendalam mengenai masalah yang akan difatwakan. MUI juga akan berkoordinasi dengan ahli di bidangnya apabila terkait dengan disiplin ilmu tertentu.
"Media yang sudah telanjur menulis demikian perlu meluruskan pemberitaan," kata Hasanudin. "Saya sendiri tidak tahu Netflix itu apa," lanjutnya, ketika dihubungi .
Baca juga: Telkom Ungkap Alasan Netflix Masih Diblokir
Kendati demikian, Hasanudin tetap menegaskan bahwa penyedia jasa digital dilarang menjual, mengedarkan, dan atau memuat konten terlarang, baik secara hukum maupun agama.
Jika ada yang melanggar, aparat terkait harus bertanggung jawab dan wajib melakukan tindakan penegakan hukum.
Persoalan konten negatif di Netflix menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Alasan itu pula yang dijadikan Telkom Group untuk memblokir akses paltform hiburan digital asal Amerika Serikat tersebut.
Baca juga: Kejar Pajak Netflix, Pemerintah Diminta Tiru Singapura
Selain muatan konten negatif, Netflix juga menghadapi isu pajak. Sejak beroperasi di Indonesia tahun 2016, Netflix belum pernah membayar pajak karena belum ada regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan over the top (OTT), seperti Netflix dan Spotify.
Terkini Lainnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis