Kementerian Kominfo Blokir 1.000 Situs "Streaming" Film Ilegal

JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan telah memblokir sebanyak lebih dari 1.000 situs streaming video ilegal alias bajakan. Hal tersebut diutarakan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.
Menurut Johnny, pemblokiran situs streaming ilegal memang harus dilakukan. Sebab, hal ini merugikan berbagai pihak dan berdampak buruk pada kegiatan bisnis dengan negara lain.
"Saya mendapat laporan ada lebih dari 1.000 situs yang terpaksa harus di-takedown karena digunakan secara salah," kata Johnny ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Ia menambahkan, negara pun harus menghormati intelektual bangsa Indonesia sendiri dan bangsa lain. Dengan menyiarkan dan menonton film bajakan, hal tersebut akan mematikan kreativitas anak bangsa.
"Menggunakan film bajakan akan memberikan efek buruk pada negeri. Ketika mengajak investasi menanamkan investasi di Indonesia, kita harus jaga itu dengan kecerdasan yang tinggi. Menghormati hak intelektual itu," lanjut Johnny.
Baca juga: Situs Streaming Film IndoXXI Ditutup Januari 2020
Johnny juga berharap kepada para pemilik atau operator situs sejenis untuk memiliki kesadaran agar menghentikan praktiknya.
Ia mengatakan, Kominfo juga tidak akan ragu untuk bertindak tegas kepada pemilik situs streaming video ilegal.
"Apabila masih terus berlanjut, akan ada tindakan hukum," ungkap Johnny.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa seluruh situs streaming ilegal tersebut diblokir berdasarkan aduan dari Satgas Pembajakan Film Ditjen HAKi dan sebagian dari mesin AIS.
Baca juga: Ini Bahaya Mengakses Situs Streaming Film Ilegal seperti IndoXXI
"Sebanyak 1.130 situs sudah diblokir terkait situs streaming ilegal," ungkap Ferdinandus.
Selain melakukan pemblokiran, Menteri Kominfo juga mengatakan bahwa publik bisa saja membuat aplikasi atau portal streaming film. Dengan syarat, harus menghadirkan konten yang legal.
"Kalau ingin memiliki situs atau portal aplikasi film tentu boleh, silahkan ajukan izinnya. Kami akan bantu memfasilitasi. Tapi jangan aplikasi ilegal apalagi mengedarkan film ilegal dan bajakan," pungkas Johnny.
Terkini Lainnya
- HP Poco F7 Ultra dan F7 Pro Resmi di Indonesia, Harga Termurah Rp 7 Jutaan
- Link Download dan Cara Instal Safe Exam Browser buat Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025
- Elon Musk Dulu Ejek Bentuk Roket yang Bawa Katy Perry ke Luar Angkasa
- Momen Katy Perry di Luar Angkasa: Lihat Lengkung Bumi dan Pegang Bunga Aster
- Manuver Intel Selamatkan Bisnis Chip, Jual 51 Persen Saham Perusahaan Hasil Akuisisi
- 6 Cara Mengatasi Kode OTP Invalid saat Aktivasi MFA ASN Digital, Jangan Panik
- Katy Perry ke Luar Angkasa Pakai Roket Bos Amazon, Kembali Selamat dan Cium Tanah
- Cara Beli eSIM Telkomsel dan Daftar Harganya
- 3 Game Gratis PS Plus April 2025, Ada Hogwarts Legacy
- OpenAI Rilis GPT-4.1, Bisa Bantu Coding yang Lebih Panjang
- Kabar Kurang Baik dari Samsung soal Update One UI 7
- Canva Rilis Fitur Baru Berbasis AI, Bisa Buat Coding hingga Bikin Gambar
- Apple, Microsoft, dkk Terbangkan Ribuan Komponen Laptop ke AS
- 5 Besar Vendor Smartphone Global Awal 2025 Versi Counterpoint
- Harimau Biru di Sphere Las Vegas, Karya Gemilang Ilustrator Indonesia
- Elon Musk Dulu Ejek Bentuk Roket yang Bawa Katy Perry ke Luar Angkasa