Rencana Blokir Ponsel BM di Indonesia Semakin Menguat Halaman all -

JAKARTA, — Sejak pertengahan 2018 setelah implementasi kebijakan registrasi kartu SIM prabayar rampung, pemerintah berencana menghentikan peredaran ponsel ilegal (blackmarket/BM) di Indonesia.
Pasalnya, peredaran ponsel blackmarket yang masif ini dianggap tak hanya merugikan negara, tapi juga distributor dan pengguna.
Mekanisme pemblokiran ini akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda. Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.
Wacana tersebut kini kembali hangat diperbincangkan. Mesin validasi IMEI yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian kabarnya akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.
Lantas dengan aktifnya mesin tersebut apakah kemudian handphone ilegal akan benar-benar tidak dapat digunakan?
Baca juga: Cara Melacak Nomor IMEI di Perangkat Android
KompasTekno, Senin (1/7/2019), meminta keterangan Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, terkait hal ini.
Melalui pesan singkat, Janu mengatakan bahwa pada Agustus, Kemenperin baru akan menggodok regulasi terkait proses pemblokiran tersebut.
"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus-menerus," kata Janu.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini Kemenperin tengah merancang regulasi dengan pihak-pihak terkait. Ia mengungkap bahwa aturan tersebut harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat dan tidak berbalik menjadi merugikan.
"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permennya (Peraturan Menteri), mohon bersabar. Ada grace periodnya, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya. Aturannya mesti dikaji secara hati-hati, tidak boleh gegabah," ungkap Janu.
Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci. Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.
"Tingkat pemahaman teknologinya sangat tinggi, hardware-nya saja sulit penguasaan teknologinya, semikonduktor, belum lagi software-nya," kata Janu.
Diblokir per Agustus?
Kendati demikian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel blackmarket akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti. Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.
"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.
Baca juga: Cara Bedakan Smartphone Resmi dan BM Sebelum Membeli
Kemenperin sendiri saat ini memiliki sistem identifikasi produk ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sistem tersebut akan memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity atau yang lebih sering dikenal sebagai IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda satu dengan yang lainnya.
Proses pemblokiran ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketiga kementerian tersebut memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran.
Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.
Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.
Terkini Lainnya
- Ada Tarif Trump, Jepang Subsidi Warganya Setara Nintendo Switch 2
- 3 Cara Cek HP Support eSIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Apple Maps Kini Bisa Digunakan di Android, tapi Setengah Hati
- 9 Trik Bikin Ruang Penyimpanan iPhone Lebih Bersih Tanpa Hapus Foto dan Video
- Kenapa Celah Keamanan Disebut Bug atau Kutu? Begini Penjelasannya
- Oppo Gandeng Google Bikin Agentic AI, Bikin HP Makin Pintar
- Game "The Last of Us Complete" Dirilis untuk PS5, Versi Lengkap Part I dan II
- Fujifilm Instax Mini 41 Meluncur, Kamera Foto Instan Gaya Retro
- Apple, Microsoft, dkk Terbangkan Ribuan Komponen Laptop ke AS
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Harimau Biru di Sphere Las Vegas, Karya Gemilang Ilustrator Indonesia
- Microsoft Tutup Skype, Pelanggan Ini Tuntut Uangnya Dikembalikan
- Awas Klik File di WhatsApp Desktop Bisa Kena Malware, Update Sekarang!
- Pasar PC Global Tumbuh 9 Persen Awal 2025, Ini Penyebabnya
- AMD Rilis Ryzen 8000 HX, Chip Murah untuk Laptop Gaming
- Studi: WhatsApp Hindarkan Orang dari Rasa Kesepian
- Video: Menjajal Realme 3 Pro, Ponsel 6,3 Inci Rp 3 Jutaan
- ColorOS Oppo Dipakai 300 Juta Orang di Seluruh Dunia
- Pelanggan Berbayar Apple Music Tembus 60 Juta
- Google Luncurkan Situs OS Fuchsia Pengganti Android