Cara Bedakan Smartphone Resmi dan "BM" Sebelum Membeli
- Membeli smartphone bisa melaui banyak tempat, mulai dari gerai distributor resmi (Erafone, Global Teleshop, dll), gerai vendor resmi (Mi Store, Samsung Store, Oppo Store, dll), gerai yang bertebaran di pusat perdagangan elektronik, layanan e-commerce, maupun toko online yang menjajakan jualannya via media sosial (Instagram, Facebook, dll).
Masyarakat disarankan membeli di gerai resmi, agar jasa purnajualnya lebih terjamin. Kendati begitu, ada beberapa pertimbangan yang membuat sebagian orang membeli perangkat ilegal/black market (BM) dari gerai non-resmi, salah satunya karena harga yang relatif murah.
Pertimbangan lainnya adalah embel-embel “garansi resmi” yang biasanya tertera pada kemasan produk. Klaim itu bisa benar, tetapi tak jarang merupakan modus penipuan dari gerai non-resmi, baik yang berbentuk toko fisik maupun online.
Calon pembeli pun percaya dan semakin mantap melakukan transaksi. Padahal, klaim tersebut kini bisa dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya melalui situs sertifikasi.postel.go.id.
Selamat malam #SobatKom???????????????????? Ada yg pernah cek label sertifikasi seperti infografis di bawah ini?
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) February 20, 2018
Pastikan telepon pintarmu tersertifikasi resmi dari @LayananSDPPI ya agar legal digunakan di Indonesia. #KominfoPedia pic.twitter.com/kH2cjIR4qr
Ketika masuk ke situs tersebut, buka tab bertuliskan “Daftar Sertifikat”, lantas pilih “Sertifikat Berlaku”. Anda akan menemukan sebuah kolom. Masukkan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone.
Jika nomor sertifikatnya sesuai dengan model smartphone, artinya smartphone tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia. Jika tak sesuai atau bahkan tak tercantum, artinya smartphone itu adalah barang BM.
Pengecekan ini lebih mudah dilakukan sebelum membeli smartphone di gerai fisik. Untuk pembelian via layanan e-commerce atau toko online di media sosial, Anda bisa meminta penjual mengirimkan foto kotak kemasannya untuk melihat label dan mengeceknya.
E-commerce tertentu semacam Tokopedia memungkinkan pembeli mengecek barang yang diterima terlebih dahulu, sebelum mengonfirmasi dan menyelesaikan transaksi. Pada proses pengecekan itu, Anda bisa mengembalikan smartphone yang dibeli jika ternyata tak tersertifikasi.
Sistem validasi IMEI ditargetkan April 2018
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tampaknya semakin gencar melawan peredaran smartphone BM. Langkah lebih lanjut dari pengecekan sertifikasi ini adalah pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Jika nomor sertifikasi membedakan tiap jenis smartphone, maka nomor IMEI membedakan tiap unit smartphone hingga lebih spesifik. Pemerintah menargetkan sistem validasi IMEI smartphone beroperasi pada April 2018.
Sistem itu akan dikelola oleh Kemenperin, dan bisa diakses online. Masyarakat bisa mengecek IMEI smartphone sebelum membeli. Jika tidak terdaftar, artinya produk itu ilegal berada di Indonesia.
“Jadi, teknisnya kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto sebagaimana dihimpun KompasTekno, Kamis (22/2/2018), dari PressRelease.id.
20.000 smartphone BM dimusnahkan
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan 20.545 unit smartphone ilegal. Ponsel-ponsel itu didapat dari kasus penyelundupan selama enam bulan terakhir, yang mayoritas adalah jenis iPhone dan Xiaomi.
Lokasi penyitaan ponsel-ponsel tersebut adalah di Jakarta, Mataram (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Perak (Surabaya), Batam, Entikong (Kalimantan Barat), dan Bali.
Baca juga: 20.000 Ponsel Ilegal Dimusnahkan, Paling Banyak iPhone dan Xiaomi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.
Masing-masing kementerian, mulai dari Kominfo, Kemenperin, dan Kemenkeu, telah bersinergi untuk memberantas operasi penyelundupan smartphone BM. Diharapkan pelan-pelan akan menuai hasil yang diharapkan.
Terkini Lainnya
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Saat Paris Hilton Pamer Powerbank Xiaomi, Pertanda Apa?
- Begini Tahapan Pemblokiran Jika Terlambat Registrasi Kartu SIM
- Ini Jadwal "Flash Sale" Xiaomi Redmi 5 dan Redmi 5 Plus di Indonesia
- Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah Dominasi Internet di Indonesia
- Mayoritas Orang Indonesia Bisa Internetan Seharian