Trump Bikin "Danantara" Versi AS untuk Akuisisi TikTok

- Awal Februari lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Instruksi Presiden (Executive Order/EO) yang berisi perintah pembentukan Dana Kekayaan Negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Gagasan SWF ini memiliki konsep serupa dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan pengelola investasi yang akan diluncurkan di Indonesia hari ini, Senin (24/2/2025).
Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis, serupa dengan tujuan SWF yang tengah disiapkan di AS.
Baca juga: Aplikasi TikTok Kembali di App Store dan Play Store Wilayah AS
Namun, di Amerika Serikat, SWF digunakan sebagai salah satu upaya untuk mengakuisisi platform media sosial TikTok, yang saat ini dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.
Secara umum, Dana Kekayaan Negara seperti Danantara atau SWF, merupakan dana investasi yang dibentuk oleh suatu negara untuk mendukung proyek strategis dan pembangunan infrastruktur.
Sumber pendanaan SWF dapat berasal dari surplus anggaran, pendapatan pajak, hingga keuntungan dari sumber daya alam seperti minyak dan lahan.
Di Amerika, dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Trump menjelaskan bahwa SWF bertujuan untuk mengelola aset dan kekayaan negara secara lebih optimal serta dapat digunakan untuk investasi demi kepentingan warga AS.
Baca juga: Elon Musk Tegaskan soal Pembelian TikTok
"Kami mungkin akan atau tidak akan melakukan sesuatu dengan TikTok. Jika kami bisa bernegosiasi dengan baik, maka kami akan melakukan sesuatu. Jika tidak, maka kami mungkin akan 'membelinya' dengan dana SWF," ujar Trump, dikutip KompasTekno dari Reuters, Senin (24/2/2025).
Selain menggunakan SWF, Trump juga mempertimbangkan opsi lain untuk membeli TikTok. Salah satu alternatifnya adalah menggandeng investor kaya asal AS yang memiliki bisnis besar.
Sebelumnya, Trump sempat menyebut nama Larry Ellison, salah satu pendiri Oracle, serta Elon Musk, CEO SpaceX dan Tesla, sebagai calon pembeli potensial TikTok. Keduanya masuk dalam lima besar daftar orang terkaya dunia versi Forbes.
Baca juga: Zuckerberg Buka-bukaan Alasan Meta Gagal Menjinakkan TikTok
Detail SWF belum jelas
Meskipun telah diumumkan, Trump belum memberikan rincian terkait pengelolaan SWF, termasuk sumber pendanaannya. Belum diketahui pula apakah SWF hanya akan digunakan untuk akuisisi TikTok atau juga investasi strategis lainnya.
Yang sudah dipastikan, Departemen Keuangan dan Perdagangan AS akan bertanggung jawab atas pengelolaan dana ini. Mereka memiliki waktu 90 hari untuk menyusun detail mekanisme pendanaan, strategi investasi, struktur dana, serta model tata kelola SWF.
Pembentukan SWF menjadi tantangan tersendiri karena saat ini AS tengah mengalami defisit anggaran. Hal ini berarti dana surplus anggaran tidak dapat menjadi sumber pendanaan SWF tanpa persetujuan Kongres (DPR AS).
Baca juga: Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi di TikTok Shop 2024
Sekretaris Keuangan AS, Scott Bessent, memperkirakan SWF akan resmi terbentuk dalam waktu 12 bulan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengubah fungsi International Development Finance Corporation (DFC) agar dapat beroperasi layaknya SWF.
TikTok terancam diblokir di AS
Seperti diberitakan sebelumnya, wacana akuisisi TikTok mencuat setelah pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden meresmikan Undang-Undang (UU) divestasi TikTok pada 19 Januari 2025.
UU ini mengharuskan TikTok untuk dijual ke perusahaan atau entitas AS agar tetap dapat beroperasi di negara tersebut. Jika tidak, platform ini akan diblokir di AS.
Baca juga: Trump Sebut Microsoft Tertarik Beli TikTok
Namun, setelah kembali menjabat sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025, Trump menandatangani EO yang memberikan tambahan waktu 75 hari, hingga 20 April 2025, untuk mencari solusi terkait TikTok.
Dalam periode ini, pemerintah AS akan melakukan negosiasi dan mencari pembeli potensial agar TikTok tetap bisa beroperasi di AS.
Selain skema pembelian penuh, Trump juga mempertimbangkan opsi di mana entitas atau pihak AS akan memiliki 50 persen saham TikTok. Dengan demikian, kepemilikan TikTok akan terbagi antara AS dan ByteDance bersama investor lainnya.
Terkini Lainnya
- 3 Cara Membagikan Link Grup WhatsApp dengan Mudah
- Riset: Gamer PC Lebih Senang Main Game Lawas daripada Game Baru
- Kenapa Kode Verifikasi WhatsApp Tidak Muncul? Begini Penyebabnya
- Cara Buat Stories WhatsApp Pakai Lagu dan Tanpa Aplikasi
- Perbedaan WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop yang Perlu Diketahui
- Pengiriman Ponsel Lipat 2024 Naik Tipis, 2025 Diprediksi Menurun
- Apple Rilis iOS 18.4, Bawa Segudang Fitur Baru
- 3 Alasan Kita Sering Menonton IG Stories Sendiri Berulang-ulang
- HP Vivo Y300 Pro Plus dan Y300t Meluncur, Bawa Baterai Jumbo
- AI Gemini 2.5 Pro Kini Gratis, Bisa Dipakai Tanpa Langganan
- Keyboard Unik di Dunia Punya 1.020 Tombol, Tidak Pakai Simbol Huruf
- Cara Mematikan Status Online Instagram dengan Mudah dan Praktis
- 5 Game Seru untuk "Mabar" dengan Keluarga dan Saudara saat Lebaran
- 10 Manfaat Internet di Bidang Pendidikan yang Perlu Diketahui
- 3 Cara Beli Tiket Wisata Online Tanpa Antre Saat Lebaran
- Beda Budaya Bisa Gagalkan Merger
- Fitur Ini "Sulap" Oppo Find N5 Jadi Remot Laptop Apple Mac
- Menkomdigi Minta Platform Digital Perketat Perlindungan Anak dari Konten Berbahaya
- 8 Ciri-ciri Chat Penipuan WhatsApp, Jangan Terkecoh
- 25 Tablet dan HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS dengan AI DeepSeek