cpu-data.info

Menkomdigi Minta Platform Digital Perketat Perlindungan Anak dari Konten Berbahaya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomigi) Meutya Hafid, hadir dalam audiensi bersama sejumlah perwakilan layanan digital di Indonesia, yakni TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo. Pertemuan ini membahas pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari konten berbahaya di media sosial pada Jumat (21/2/2025).
Lihat Foto

- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital, termasuk media sosial (medsos) digital wajib bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Hal itu ia sampaikan dalam audiensi bersama perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” ungkap Meutya, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Komdigi Siapkan Aturan e-SIM, Terbit Dua Minggu Lagi

Meutya juga menekankan bahwa penerapan teknologi verifikasi dan pembatasan usia, bisa jadi salah satu metode untuk memastikan keamanan anak-anak dalam mengakses atau bermain di ruang digital. Regulasi untuk melindungi anak-anak itu pun kini tengah dirancang.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari situs resmi Komdigi, Minggu (23/2/2025), regulasi perlindungan anak nantinya akan dirancang secara lebih tegas agar dapat mengatur dan meminimalisasi celah bagi pelanggaran.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda. Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak akses konten yang sesuai usia,” tambah Meutya.

Baca juga: Komdigi Siapkan Spektrum Khusus untuk Internet Murah

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga meminta perwakilan layanan digital yang turut hadir dalam pertemuan untuk mengutamakan kepatuhan. Sebab, regulasi perlindungan anak menjadi hal penting yang tidak bisa ditawar.

VP Global Public Policy TikTok, Helena, Lersch yang turut hadir dalam audiensi merespons bahwa TikTok sudah menerapkan pembatasan usia bagi pengguna anak-anak. Fitur-fitur pembatasan tersebut mencakup pengaturan pesan pribadi, komentar, siaran langsung hingga notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 tahun hingga 15 tahun,” tambah Helena terkait komitmen TikTok dalam menjaga pengawasan anak-anak di aplikasinya.

Baca juga: Komdigi Siapkan Spektrum Khusus untuk Internet Murah

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang.

Sementara itu, perwakilan dari layanan digital, turut dihadiri oleh perwakilan TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

Mendapat dukungan Google

Sebelumnya, Google juga sudah memberikan dukungan untuk regulasi yang mengatur usia anak dalam mengakses platform digital.

Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, mengatakan pihaknya akan memastikan keamanan platform bagi semua penggunanya di Indonesia, termasuk anak-anak.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak," kata Leslie, dikutip dari keterangan resmi Menkomdigi yang diterima KompasTekno, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Google Dukung Komdigi Batasi Usia Anak Main Medsos

Hal itu disampaikan Leslie dalam pertemuannya dengan Menkomdigi di Kantor Google di Paris, Perancis, Minggu (10/2/2025).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat