Komdigi Siapkan Aturan E-SIM, Terbit Dua Minggu Lagi

– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan menerbitkan regulasi terkait penggunaan e-SIM dalam dua minggu ke depan. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Meutya meminta dukungan Komisi I DPR RI agar regulasi ini dapat segera diresmikan.
"Jadi, kartu SIM nanti akan bentuknya e-SIM, itu kita akan keluarkan aturannya. Tentu butuh waktu dan proses sampai betul-betul terjadi, tapi kami akan keluarkan kurang lebih dalam dua minggu ke depan," kata Meutya.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga akan menugaskan operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data masyarakat.
Baca juga: Telkomsel Hadirkan Bundling Samsung Galaxy S25, Bonus eSIM dan Kuota
Langkah ini bertujuan untuk menertibkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sebelumnya terdaftar lebih dari satu nomor.
Regulasi mengenai pemutakhiran data telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, khususnya Pasal 160 ayat (1).
Dalam aturan tersebut, operator telekomunikasi dilarang melakukan registrasi lebih dari tiga nomor untuk setiap pelanggan dengan identitas yang sama.
Meutya menegaskan bahwa penerapan eSIM dan pemutakhiran data ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan digital masyarakat.
"Untuk mengamankan, baik itu data atau menghindari masyarakat dari kejahatan-kejahatan di dunia digital," kata Meutya, dikutip KompasTekno dari Antaranews, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Apa Itu e-SIM, Bedanya dengan Kartu SIM Biasa?
Saat ini, terdapat 314 juta kartu SIM yang terdaftar di Indonesia, sementara jumlah pengguna hanya sekitar 280 juta orang.
Data ini menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah pengguna dan kartu SIM yang terdaftar, yang menjadi salah satu alasan utama perlunya regulasi baru terkait e-SIM dan pemutakhiran data.
Terkini Lainnya
- Korban iPhone Hilang Gugat Apple Rp 84 Miliar
- Samsung Rilis Lagi Antarmuka One UI 7, Ini Daftar 10 HP Galaxy yang Kebagian
- Cara Cepat Lihat Jumlah Dislike Video YouTube
- Smartphone Huawei Enjoy 80 Resmi, Bawa Baterai Jumbo Harga Rp 2 Jutaan
- Masih Pakai iPhone 6s? Ini Risikonya
- Facebook Dianggap Ketinggalan Zaman, Meta Susah Payah Cari Solusinya
- Cara Scan Dokumen di WhatsApp Langsung, Praktis dan Cepat
- Kartu Grafis Nvidia GeForce RTX 5060 Ti Dijual di Indonesia, Harga Rp 7 Jutaan
- Cara Mengetahui Waktu Upload File di Google Drive dengan Mudah
- HP Vivo T4 5G Meluncur dengan Baterai 7.300 mAh dan Desain Kamera "Flagship"
- Cara Buat Jadwal Event di Chat Pribadi WhatsApp
- Game "The Elder Scrolls IV: Oblivion Remastered" Resmi, Bisa Dimainkan Gratis di PC Game Pass
- Smart TV Samsung X8F Mini LED Meluncur, Dilengkapi AI DeepSeek
- Mengenal Bombardiro Crocodillo, Tralalero Tralala, dll yang Viral di TikTok
- Game Delta Force Mobile Dirilis, Sudah Bisa Di-download di Indonesia
- HP Infinix Smart 9 HD Resmi di Indonesia, Harga Rp 1 Jutaan
- 10 HP Flagship Android Terkencang Januari 2025 Versi AnTuTu
- Smartphone Asus Zenfone 12 Ultra Meluncur, Bawa Chipset Baru dan Model AI Llama
- Kreator Konten Sebut Fitur AI di Galaxy S25 Series Bukan Sekadar "Gimmick", Ini Buktinya
- 543 Pinjol Ilegal yang Tidak Diakui OJK Februari 2025