Google Dukung Komdigi Batasi Usia Anak Main Medsos

- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi yang akan mengatur usia anak untuk mengakses platform digital, termasuk media sosial (medsos). Hal itu bertujuan agar anak-anak bisa mengakses platform digital dengan lebih aman.
"Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari internet. Tapi kita harus memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
Regulasi ini pun mendapat dukungan dari perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google.
Baca juga: Komdigi Siapkan Aturan e-SIM, Terbit Dua Minggu Lagi
Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, mengatakan pihaknya akan memastikan keamanan platform bagi semua penggunanya di Indonesia, termasuk anak-anak.
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak," kata Leslie, dikutip dari keterangan resmi Menkomdigi yang diterima KompasTekno, Selasa (11/2/2025).
Hal itu disampaikan Leslie dalam pertemuannya dengan Menkomdigi di Kantor Google di Paris, Perancis, Minggu (10/2/2025).
Baca juga: Komdigi Siapkan Spektrum Khusus untuk Internet Murah
Menurut Meutya, regulasi yang mengatur akses ke platform digital oleh anak-anak sangat diperlukan. Sebab, kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.
Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Childern (NCMEC), Indonesia berada di urutan keempat dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia pada tahun 2024.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa pemain judi online (judol) usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80.000 orang dari total pemain.
"Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia," ujar Meutya.
Baca juga: Dipanggil Komdigi, Pendiri Jagat Janji Ubah Permainan Berburu Koin
Platform digital akan diklasifikasi
Regulasi pembatasan usia anak untuk mengakses platform digital, nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Selain mengatur batas usia anak, regulasi ini juga akan mengatur klasifikasi platform digital yang bisa diakses anak, berdasarkan profil risiko yang dihasilkan.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, ada beberapa fitur di sejumlah platform digital yang dinilai berbahaya, misalnya fitur berbagi lokasi (share location) dan konten manipulatif yang bisa mengecoh anak-anak.
Baca juga: Google Maps Resmi Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Ikuti Perintah Trump
"Ada kartun lucu-lucu, tapi begitu diklik, isinya ternyata penuh jebakan! Belum lagi fitur yang memungkinkan anak-anak dilacak posisinya. Ini berbahaya," kata Ai Maryati.
Rencananya, regulasi ini akan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Terkini Lainnya
- Gamer PC Lebih Suka Windows 10 daripada Windows 11
- Miliaran Perangkat IoT di Seluruh Dunia Terancam Celah Chip Bluetooth
- Cara Menggunakan Avatar di Zoom Meeting dengan Mudah
- Steam Gelar Spring Sale 2025, Diskon Game hingga 75 Persen
- Foto Dummy iPhone 17 Air Beredar, Beneran Tanpa Port?
- Cara Kirim THR Lebaran Pakai GoPay, Cepat dan Praktis
- Siap-siap, Google Assistant Bakal Diganti Gemini
- Honor Resmi Buka First Sale untuk 8 Gadget Premium dengan Promo Menggiurkan di Shopee
- Cara Buat QRIS untuk Transfer THR Lebih Cepat dan Mudah
- Spesifikasi Xiaomi 15 Ultra dan Harganya di Indonesia
- Baidu Rilis Ernie X1 dan Ernie 4.5, Model AI Penantang DeepSeek dan OpenAI
- Sirkuit Balapan AI Semakin Tajam! Apakah Manus AI Segera Gantikan ManusIA? (Bagian II-Habis)
- Spesifikasi dan Harga Oppo A5 Pro 5G di Indonesia, Mulai Rp 4 Jutaan
- Kreator Konten Wajib Tahu, Ini Waktu Terbaik Posting di IG, TikTok, dkk
- Game "Free Fire" Sebar Skin Jersey Timnas dan Avatar Rizky Ridho
- Google Maps Resmi Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Ikuti Perintah Trump
- Tabel Spesifikasi dan Harga Infinix Smart 9 HD di Indonesia, mulai Rp 1 Jutaan
- Tanggal Rilis Konsol Handheld Nintendo Switch 2 Akhirnya Terungkap
- Kapan Apple Rilis iPhone SE 4?
- 5 Merek Tablet Teratas Dunia 2024 Versi Canalys