cpu-data.info

Nasib iPhone 16 di Indonesia Ditentukan 7 Januari?

Larangan jual iPhone 16 di Indonesia.
Lihat Foto

- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan perwakilan Apple akan datang ke Indonesia pekan depan. Agenda pertemuan itu rencananya akan berlangsung pada Selasa (7/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Apple akan mengumumkan realisasi investasinya di Indonesia.
Adapun investasi ini akan menentukan nasib iPhone 16 di Indonesia yang hingga saat ini, belum dirilis resmi di Tanah Air.

"Nanti, saya bikin pengumuman tunggu orangnya (perwakilan Apple) datang. Diharapkan tanggal 7 (Januari) datang. Saya bersama dari Apple akan menyampaikan investasi tersebut. Tanggal 7 (Januari) saya bikin," kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca juga: Minggu Depan, Ketok Palu Nasib iPhone 16 di Indonesia?

Lebih lanjut, Rosan mengatakan bahwa Apple sudah lebih dulu mengirimkan surat secara tidak resmi, baik ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Rencananya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang juga akan hadir dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan asal Cupertino, AS itu.

"Dia sudah berikan surat tidak resmi ke kami, kemudian ke Kemenperin untuk yang intinya ya hal yang terkait perindustrian. Investasi ini juga berjalan dengan kami. Saya bilang ke mereka ini, dua hal berjalan beriringan saja. Alhamdulillah, tanggal 7 (Januari) dia akan datang dan ketemu Menperin," lanjut Rosan.

Soal rincian investasi yang akan diumumkan pekan depan, Rosan masih enggan menjawab, termasuk soal pabrik yang akan dibangun Apple di Indonesia.

Sebelumnya, Rosan mengungkap bahwa investasi Apple di Indonesia akan berupa produksi komponen untuk handphone (HP). Apple juga disebut akan membangun pabrik AirTag (aksesori pelacak) di Batam.

Baca juga: Apple Mau Bangun Pabrik AirTag di Batam?

Diwartakan sebelumnya, Apple dikabarkan akan berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp 16 triliun di Indonesia.

Investasi itu diharapkan membuka jalan peluncuran iPhone 16 secara resmi di Indonesia, yang saat ini masih terganjal syarat nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Alasan iPhone 16 belum resmi di Indonesia

Adapun TKDN yang disyaratkan Kemenperin adalah sebesar minimal 40 persen. Untuk memenuhi TKDN, Apple memilih skema inovasi dan menggelontorkan investasi ke Indonesia.

Pada periode 2020-2023, Apple berkomitmen memenuhi TKDN dengan menggelontorkan investasi ke Indonesia senilai sekitar Rp 1,7 triliun. Investasi yang dijanjikan Apple ini ditujukan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.

Akan tetapi, komitmen itu ternyata belum lunas dan Apple masih memiliki utang investasi sekitar Rp 271 miliar.

Pemenuhan TKDN lewat investasi perlu diperbarui proposalnya setiap tiga tahun sekali. Selain masih punya utang, Apple diketahui juga belum mengajukan proposal investasi untuk periode 2024-2026.

Dengan kondisi itu, Apple belum memiliki sertifikat TKDN sehingga iPhone 16 tidak bisa diedarkan dan dijual di Indonesia. Untuk memenuhi TKDN, Apple berkali-kali mengajukan negosiasi investasi.

Terakhir, pemerintah meminta Apple buat melunasi utangnya dan menggelontorkan investasi baru senilai Rp 1 miliar dollar AS ( sekitar Rp 15,95 triliun) untuk periode 2024-2026.

Baca juga: Mengapa iPhone 16 Belum Resmi Dirilis di Indonesia?

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat