Harga Spotify, Capcut Pro, dkk Sudah Kena PPN 12 Persen di Google Play Store

- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen per 1 Januari 2025, hanya berlaku untuk kategori barang mewah.
Beberapa di antara barang dengan kategori mewah yaitu seperti private jet, kapal pesiar hingga rumah mewah.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Kendati demikian, toko aplikasi Android yakni Google Play Store, terpantau sudah menerapkan PPN 12 persen. Pantauan KompasTekno hari ini, Kamis (2/1/2025), sejumlah transaksi berlangganan yang dilakukan via Google Play Store, sudah dikenakan PPN 12 persen.
Baca juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Smartphone, Netflix, Spotify, dkk Tidak Masuk Daftar
Misalnya, untuk berlangganan aplikasi streaming musik Spotify, aplikasi edit video Capcut, media sosial X (dahulu Twitter) Premium, dan aplikasi edit Canva, harga langganannya naik dengan tambahan pajak 12 persen.
Sebagai contoh, saat kami mencoba berlangganan Spotify dengan paket Premium Mini seharga Rp 10.700, kami perlu membayar total Rp 11.984. Bila dikalkulasikan, biaya tersebut mencakup 12 persen PPN, yaitu sebesar Rp 1.284 dari harga utama.
Namun, harga total Rp 11.984 itu berlaku bila memproses transaksi pembayaran via Google Play.
Apabila pengguna melakukan pembelian/langganan langsung dari penyedia layanan, seperti via web atau aplikasi, tidak ada penambahan biaya apapun.
Hal ini lumrah. Sebab, pembelian lewat Google Play, umumnya memang lebih mahal dibandingkan langsung dari penyedia layanan.
Oleh karena itu, pengguna bisa membayar senilai Rp 10.700 (harga normal) untuk berlangganan Premium Mini Spotify.
Selain Spotify, harga langganan aplikasi Capcut premium atau disebut Capcut Pro juga terpantau sudah menggunakan skema PPN 12 persen.
Untuk berlangganan Capcut Pro, kami perlu membayar total Rp 142.240 per bulan termasuk pajak. Adapun harga dasar langganan Capcut Pro per bulan adalah Rp 127.000.
Berbeda dengan Spotify, pengguna Capcut Pro tidak memiliki opsi pembayaran langsung, selain lewat mekanisme pembayaran yang tertaut dengan Google Play.
Hal yang sama juga kami dapati saat mencoba berlangganan X Twitter Premium Basic. Harga dasar paket ini adalah Rp 325.000 per tahun, tetapi kami perlu membayar total Rp Rp 364.000 per tahun.
Berdasarkan keterangan yang ditampilkan Google Play, harga total itu termasuk pajak seharga Rp 39.000. Bila dikalkulasikan, harga tersebut merupakan persentase pajak 12 persen dari harga dasar.
Baca juga: Google Play Store Indonesia Tetap Kenakan PPN 12 Persen

Terkini Lainnya
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Mobil Listrik Tesla Cybertruck Meledak, Kembang Api Diduga Jadi Penyebab
- Bukan Pakai "SE" Lagi, Inikah Nama iPhone Murah Berikutnya?
- Bos Perusahaan Teknologi Dunia Makin Sugih Sepanjang 2024, Elon Musk Terkaya
- "Genshin Impact" 5.3 Meluncur, Ada Karakter "Mavuika" dengan Skill Naik Motor
- Google Play Store Indonesia Tetap Kenakan PPN 12 Persen