Indonesia Minta Apple Investasi Rp 15,9 Triliun, iPhone 16 Melenggang?
- Pemerintah Indonesia meminta komitmen investasi Apple yang nilainya disebut mencapai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,9 triliun ).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (3/12/202
Menurut Rosan, komitmen investasi itu akan dinyatakan Apple secara tertulis pada pekan ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami proaktif berbicara dengan mereka," kata Rosan dikutip KompasTekno dari Antara.
Rosan juga memaparkan bahwa investasi itu ditujukan sebagai investasi tahap pertama.
Baca juga: Tolak Rp 1,5 Triliun Apple, Pemerintah Bandingkan Investasi di Vietnam dan Indonesia
"Saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka, investasi sebesar 1 miliar dollar AS untuk tahap pertama," ujar Rosan.
Saat komitmen investasi tertulis itu diterima, Rosan akan menyerahkannya ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Adapun menurut Rosan, nilai investasi Apple di Indonesia dinilai masih kecil. Padahal, raksasa teknologi ini meraup untung cukup besar dari aneka produk yang dijual di Tanah Air.
Karena itu, kata Rosan, Apple patut berinvestasi hingga menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Bila Apple memindahkan rantai pasok globalnya ke Tanah Air, hal ini dinilai dapat memantik perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.
Awalnya dari Rp 157 miliar
Diwartakan sebelumnya, pada awal November 2024 Apple menawarkan investasi sebesar 10 juta dollar AS (Rp 157 miliar) untuk membangun pabrik aksesori penunjang gadget keluaran perusahaan. Pabrik itu dilaporkan berlokasi di Bandung.
Baca juga: Mengapa Pemerintah Indonesia Sebut Apple Tidak Adil?
Investasi ini juga menjadi wujud komitmen Apple untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui skema investasi dari skema lain yang tersedia. Syarat TKDN diperlukan bagi setiap vendor perangkat elektronik agar produknya dapat izin edar di Tanah Air.
Namun penawaran nvestasi itu tampaknya ditolak hingga Apple memperbarui penawarannya menjadi 100 juta dollar AS (1,59 triliun) sekitar akhir November 2024.
Lagi-lagi tarawan itu ditolak oleh Kemenperin karena dinilai belum memenuhi aspek berkeadilan.
"Melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tulis Kemenperin dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (26/11/2024).
Pemerintah berharap jumlah investasi Apple selanjutnya bisa lebih besar dari 100 juta dollar AS. Dengan ditolaknya investasi ini, iPhone 16 series masih terlarang diperjualbelikan di Indonesia secara resmi.
Terkini Lainnya
- AWS Beberkan Strategi Pengembangan Talenta Digital di Asia Tenggara
- Cara Mudah Membuat Password Laptop Windows 11, Windows 10, dan Windows 7
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- Kumpulan Daftar Tombol Shortcut di Windows 10 Lengkap
- Ini Dia, Juara Dunia Kompetisi Microsoft Excel 2024
- Berlari dengan Samsung Galaxy Watch Ultra di Singapore Marathon 2024
- 2 Cara Mengaktifkan Meta AI di WhatsApp buat Chatting dengan Chatbot Pintar
- Tim Korea Selatan, Dplus Juara Kompetisi "PUBG Mobile" PMGC 2024
- Hasil Babak Knockout Stage M6 Mobile Legends, RRQ Hoshi Turun ke Lower Bracket
- Muncul Menu Baru “Meta AI” di WhatsApp, Apa Fungsinya?
- Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Jabodetabek
- Update Baru Android, Ada 6 Fitur Baru Termasuk AI
- Jangan Salah, Ini Arti “Feels Like” sebagai Status Suhu di Aplikasi Cuaca
- Chatbot Meta AI WhatsApp Sudah Hadir di Indonesia
- Siap-siap, iPhone Ini Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Tahun Depan
- AWS Umumkan Chip Generative AI Trainium3
- AWS "re:Invent" 2024 Resmi Digelar, Umumkan Solusi Cloud Computing Baru
- Jangan Lengah, Ini Ciri-ciri Spam Chat WhatsApp Penipuan
- Threads Sesumbar Dapat 1 Juta Pengguna Baru Tiap Hari
- Perangi Judi "Online", Menkomdigi Minta Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa