cpu-data.info

Tolak Rp 1,5 Triliun Apple, Pemerintah Bandingkan Investasi di Vietnam dan Indonesia

Warga China berbondong-bondong mencoba ponsel iPhone 13 terbaru di Apple Store di Beijing, China.
Lihat Foto

- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengkritisi proposal investasi Apple senilai 100 juta dollar AS (setara Rp 1,59 triliun) untuk periode 2024-2026.

"Melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tulis Kemenperin dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (26/11/2024).

Nilai investasi Rp 1,59 triliun untuk periode tiga tahun tersebut dianggap tidak sebanding dengan investasi Apple di negara lain, terutama di Vietnam.

Baca juga: Resmi, Pemerintah RI Tolak Rp 1,5 Triliun Apple untuk Cabut Blokir iPhone 16

Sebagai perbandingan, Apple dilaporkan telah menanamkan investasi sebesar 400 triliun dong Vietnam atau setara Rp 255 triliun di negara tersebut.

Sementara itu, nilai investasi Apple yang diajukan di Indonesia dinilai tidak proporsional mengingat besarnya pendapatan perusahaan di pasar domestik.

Kemenperin mencatat pendapatan Apple di Indonesia mencapai Rp 30 triliun per tahun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa proposal investasi Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan, yaitu:

  • Nilai investasi yang tidak proporsional: Tawaran investasi dianggap terlalu kecil dibanding negara lain dan belum mencerminkan kontribusi signifikan bagi Indonesia.
  • Pembangunan fasilitas produksi: Apple belum membangun pabrik atau fasilitas produksi di Indonesia, berbeda dengan pesaing seperti Samsung dan Oppo yang memiliki pabrik dan jaringan ritel resmi.
  • Nilai tambah ekonomi: Tawaran investasi dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara atau ekosistem teknologi lokal.
  • Penciptaan lapangan kerja: Investasi Apple dianggap belum menciptakan peluang kerja yang cukup besar dibandingkan nilai penjualan produknya di Indonesia.

Untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Apple saat ini mengandalkan program seperti Apple Developer Academy bekerja sama dengan sejumlah universitas di Indonesia.

Pelanggan menjajal iPhone 16 di Apple Store Jingan Shanghai, China.Apple Newsroom Pelanggan menjajal iPhone 16 di Apple Store Jingan Shanghai, China.
Namun, pemerintah menilai langkah tersebut tidak cukup dibandingkan dengan investasi langsung dalam bentuk fasilitas produksi.

Baca juga: Apple Resmikan Sekolah Pemrograman iOS Gratis di Tangerang

Kemenperin menyebut bahwa jika investasi 2024-2026 tidak dinegosiasikan ulang, maka iPhone 16 series tidak akan mendapatkan sertifikasi TKDN dan tidak dapat dijual secara resmi di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memanggil Apple untuk membahas proposal baru dan meminta pelunasan komitmen investasi periode sebelumnya (2020-2023) sebesar Rp 271 miliar yang belum terpenuhi.

"Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya," kata juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.

"Dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar buat Apple," imbuhnya.

Pemerintah berharap Apple dapat memberikan komitmen investasi yang lebih besar di masa depan agar kontribusinya sebanding dengan potensi pasar Indonesia yang terus berkembang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat