cpu-data.info

Ini 4 Alasan Pemerintah RI Tolak Investasi Apple untuk Buka Blokir iPhone 16

Ilustrasi Apple.
Lihat Foto

– Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,59 triliun, kurs Rp 15.931,62).

Menurut Kemenperin, proposal ini tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan dalam investasi di Tanah Air.

"Melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tulis Kemenperin dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (26/11/2024).

Dengan ditolaknya investasi ini, peluncuran iPhone 16 series secara resmi di Indonesia masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Baca juga: Resmi, Pemerintah RI Tolak Rp 1,5 Triliun Apple untuk Cabut Blokir iPhone 16

Kemenperin membeberkan empat aspek berkeadilan yang menjadi pertimbangan utama penolakan investasi Apple ini. Berikut rinciannya.

Alasan penolakan investasi Apple

1. Perbandingan dengan investasi di negara lain

Aspek pertama yang menjadi alasan penolakan adalah nilai investasi sebesar 100 juta dollar AS dianggap tidak adil dibandingkan investasi Apple di negara lain.

Kemenperin tidak merinci perbandingan ini, tetapi laporan sebelumnya menunjukkan bahwa Apple telah menginvestasikan sekitar 400 triliun dong Vietnam (sekitar Rp 255 triliun) di Vietnam. Jika dibandingkan dengan proposal senilai Rp 1,59 triliun untuk Indonesia, perbedaannya sangat signifikan.

Pemerintah berharap Apple dapat meningkatkan nilai investasinya untuk Indonesia di masa mendatang.

Kemenperin juga menganjurkan agar Apple membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia untuk menghindari pengajuan proposal investasi setiap tiga tahun sekali demi memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selama ini, Apple memilih skema investasi untuk memenuhi nilai TKDN, sehingga bisa memasarkan semua produknya di Indonesia. Investasi itu, harus diperbarui secara berkala.

Baca juga: Kecilnya Tawaran Baru Apple di Indonesia Dibanding di Vietnam

2. Investasi tidak sebanding dengan vendor HKT lain

Nilai investasi yang disodorkan Apple juga dianggap belum adil jika dibandingkan dengan vendor handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) lain di Indonesia.

Hingga kini, Apple belum membangun pabrik atau toko resmi di Indonesia. Sebaliknya, produk Apple yang beredar di Tanah Air masih berupa barang impor.

Berbeda dengan Apple, vendor seperti Samsung dan Oppo telah membangun pabrik serta jaringan toko ritel resmi di berbagai wilayah Indonesia.

Kemenperin juga menyebut bahwa salah satu jalur investasi Apple adalah melalui program Apple Developer Academy untuk pengembangan talenta lokal, tetapi langkah ini dianggap tidak cukup sebagai syarat pemasaran produk Apple di Indonesia.

3. Nilai Tambah dan Penerimaan Negara yang Minim

Aspek ketiga adalah tawaran investasi Apple dinilai belum memberikan nilai tambah yang signifikan serta penerimaan negara yang memadai. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa investasi Apple perlu disesuaikan dengan potensi keuntungan yang diperoleh dari pasar domestik Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat