cpu-data.info

Apple Bangun Pabrik Aksesori di Bandung agar Blokir iPhone 16 Dibuka?

iPhone 16 belum dapat izin jual di Indonesia.
Lihat Foto

- Apple dilaporkan akan mengucurkan dana investasi sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar) di Indonesia. Investasi ini kabarnya akan dialokasikan ke sebuah pabrik di Bandung.

Menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg, dana itu akan disalurkan melalui mitra strategis Apple di Indonesia, yang nantinya akan memproduksi aksesori serta komponen pendukung produk-produk Apple.

Belum diketahui rinci pabrik mana yang dimaksud dalam laporan Bloomberg itu. Rincian aksesori apa yang bakal diproduksi juga masih belum jelas.

Tawaran investasi ini konon diambil untuk mengatasi kendala izin edar iPhone 16 series di Indonesia, yang sampai saat ini belum mendapat "lampu hijau" dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca juga: Apple Mau Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia, Demi iPhone 16?

Proposal investasi tersebut kabarnya sudah diajukan Apple ke Kemenperin, meskipun hingga saat ini pihak kementerian masih mempertimbangkan usulan tersebut.

Dengan kata lain, keputusan akhir mengenai persetujuan atau penyesuaian proposal investasi Apple masih dalam proses.

Apple maupun Kemenperin belum memberikan tanggapan terkait laporan ini, dihimpun KompasTekno dari Business Times, Selasa (5/11/2024).

Apple minta Audiensi dengan Menperin

Diwartakan sebelumnya, Apple telah mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk membahas perizinan iPhone 16 di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin.

"(Pihak Apple) Sudah (menghubungi). Sudah melalui surat. Apple sudah melalui surat ke Pak Menteri dan minta pertemuan," jelas Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Febri tidak merinci tanggal surat dari Apple tersebut. Ia juga tidak menyebutkan kapan pertemuan Apple dan Menperin akan berlangsung.

Kemenperin berharap Apple segera merealisasikan investasi sesuai komitmen agar izin edar iPhone 16 series dapat segera diperoleh.

"Kalau bagi kami, bagi Pak Menteri, segera realisasikan itu (kesepakatan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN). Konkret saja. Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga," tegasnya.

Baca juga: Apple Minta Audiensi dengan Menperin, Bahas Larangan iPhone 16 di Indonesia

Janji investasi yang belum terpenuhi

Hingga saat ini, iPhone 16 series belum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia karena belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Sebelumnya, Apple telah berkomitmen untuk memenuhi TKDN melalui skema investasi, yakni dengan mendirikan Apple Academy di beberapa wilayah di Indonesia, senilai Rp 1,7 triliun. Dari nilai tersebut, baru sekitar Rp 1,4 triliun yang telah direalisasikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat