Cara Mengatasi Kuota E-meterai Tidak Bertambah Setelah Beli di meterai-elektronik.com, Jangan Panik
- Ada beberapa masalah umum yang bakal dijumpai peserta CPNS 2024 saat membeli e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) di website meterai-elektronik.com.
Meterai-elektronik.com merupakan website resmi dari Peruri yang hadir untuk menyediakan kebutuhan peserta CPNS 2024 dalam hal pembelian dan pembubuhan e-meterai pada dokumen pendaftaran.
Baca juga: Sudah Bisa Dibuka, Ini Link Pembelian E-meterai dan Cara Pasang di Dokumen CPNS 2024
Saat beli e-meterai di website meterai-elektronik.com, peserta CPNS 2024 mungkin bakal menjumpai masalah kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar. Idealnya, setelah berhasil membayar, kuota bakal bertambah sesuai jumlah keping e-meterai yang dibeli.
Namun, pengguna bisa saja telah berhasil membayar, tetapi kuota e-meterai justru tidak bertambah. Masalah kuota e-meterai tidak bertambah setelah beli di meterai-elektronik.com bakal merepotkan pengguna atau peserta CPNS 2024.
Pasalnya, jika kuota tidak bertambah, peserta jadi tidak bisa melakukan pembubuhan e-meterai di dokumen-dokumen pendaftaran CPNS 2024. Jika mengalami masalah kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar, peserta tak perlu panik.
Lantas, bagaimana cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar? Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah beli di meterai-elektronik.com.
Cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar
Cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar itu cukup mudah. Peserta pada dasarnya hanya perlu membuat aduan ke Peruri terkait masalah kuota e-meterai tidak bertambah setelah beli.
Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Membubuhkan E-meterai karena meterai-elektronik.com Eror
Adapun penjelasan cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar itu adalah sebagai berikut:
- Ambil tangkapan layar atau screenshot bukti pembayaran pembelian e-meterai.
- Selanjutnya, buka tautan ini, #.
- Setelah itu, isi formulir pengaduan dengan beberapa data, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, dan nomor HP yang tertaut pada akun meterai-elektronik.com.
- Berikutnya, isi informasi nama website pembelian e-meterai, e-mail yang terdaftar di portal e-meterai, dan tulis kendala yang dialami.
- Kemudian, unggah tangkapan layar bukti pembayaran.
- Isi kode Captcha dan klik opsi “Submit”.
- Laporan pengaduan masalah bakal dikirim dan pengguna akan memperoleh nomor tiket antrean penanganan.
- Pengguna bisa memeriksa perkembangan penanganan dengan klik menu “Cek Status Pengaduan”. Masukkan nomor tiket antrean dan NIK, lalu status penanganan bakal ditampilkan.
Cukup mudah bukan cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah beli di meterai-elektronik.com? Melalui cara di atas, pengguna tak perlu panik jika mengalami masalah kuota e-meterai tidak bertambah setelah beli.
Baca juga: 3 Cara Cek Keaslian E-meterai pada Dokumen CPNS 2024 dengan Mudah
Pengguna dapat dengan mudah mengatasi masalah kuota e-meterai tidak bertambah setelah membayar. Selain dengan cara di atas, pengguna dapat menghubungi Contact Center resmi dari Peruri di nomor WhatsApp 081110675555.
Demikianlah penjelasan seputar cara mengatasi kuota e-meterai tidak bertambah setelah beli di meterai-elektronik.com, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link #. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Terkini Lainnya
- Unboxing Samsung Galaxy Watch Ultra, Arloji Pintar yang Canggih, Elegan, dan Sporty
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Smartwatch Redmi Watch 5 Meluncur, Lebih Besar dan Lebih Terang
- Asus Rilis Laptop Copilot+ PC Paling Portabel di CES 2025
- Nintendo Bikin Konsol Game Boy dari Mainan Lego, Bisa Dirakit Sendiri
- Cara Hapus Akun Instagram Permanen dan Sementara
- Juliana Cen Diangkat Jadi Managing Director HP Indonesia
- Bukalapak Pastikan PHK Karyawan, Imbas Tutup Lapak Produk Fisik
- Meutya Hafid Lantik Jajaran Pejabat Komdigi, Ada Fifi Aleyda Yahya dan Raline Shah
- Apa Itu Koin Jagat? Challenge Berburu Koin dari Aplikasi Jagat yang Ramai Dilarang
- 5.448 iPhone 16 Legal Masuk Indonesia Sebulan setelah Peluncuran
- Daftar Emoji Favorit Gen Z yang Bikin Chat Lebih Ekspresif
- WiFi Vs Data Seluler: Mana yang Lebih Boros Baterai?
- 3 Link untuk Pantau Kebakaran Los Angeles "Real Time", Begini Caranya
- iPhone 16 Masih Ilegal, Samsung Galaxy S25 Ultra Siap "Ngonser" Februari
- Gojek Vietnam Berhenti Beroperasi 16 September
- Google Resmi Rilis Android 15
- Sudah Bisa Dibuka, Ini Link Pembelian E-meterai dan Cara Pasang di Dokumen CPNS 2024
- Samsung Perkenalkan Galaxy Book 5 Pro 360, Laptop Convertible dengan AI
- Elon Musk Luncurkan Superkomputer AI "Colossus", Diklaim Terkuat di Dunia