Amerika Siapkan Aturan Baru untuk TikTok, Pisah dari Bytedance atau Diblokir
- Sekelompok anggota Kongres Amerika Serikat (AS) memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru pada Selasa (5/3/2024) waktu setempat.
RUU tersebut, yang diberi nama "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act", mewajibkan TikTok memisahkan diri (divestasi) dari perusahaan induknya, Bytedance agar tetap bisa beroperasi di AS.
Nantinya, jika RUU yang bertujuan melindungi warga AS dari aplikasi asing tersebut disahkan menjadi UU, Bytedance akan memiliki waktu 165 hari, atau kurang lebih lima bulan untuk melakukan divestasi kepada TikTok.
Selain itu, toko aplikasi yang memajang TikTok di platform mereka, seperti Apple App Store hingga Google Play Store, harus berhenti mendistribusikan aplikasi TikTok di AS.
Salah satu anggota Kongres AS, Mike Gallagher mengatakan bahwa RUU ini bertujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan TikTok.
Sebab, TikTok merupakan anak perusahaan dari Bytedance, dan Bytedance, menurut sejumlah anggota Kongres AS yang mendukung RUU tadi, diduga memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di badan Kongres AS, bahwa China bisa saja menggunakan data warga AS yang ada di TikTok untuk memata-matai aktivitas warga AS.
“Ini adalah pesan saya kepada TikTok: putus hubungan dengan Partai Komunis China atau kehilangan akses ke pengguna yang berasaldari AS,” kata Gallagher, dikutip KompasTekno dari Reuters, Kamis (7/3/2024).
“Musuh utama Amerika (China) tidak mempunyai hak untuk mengendalikan platform media yang dominan di AS (TikTok). TikTok akan diblokir di AS apabila mereka tak mengakhiri hubungan mereka dengan Bytedance yang beroperasi di bawah kendali Partai Komunis China," imbuh Gallagher.
Baca juga: Daftar Negara yang Blokir TikTok Beserta Alasannya
TikTok tampaknya sudah mengetahui keberadaan RUU ini, dan menurut mereka, RUU tersebut secara spesifik merupakan RUU yang ingin memblokir TikTok di AS, dan ini melanggar hak-hak yang seharusnya didapatkan warga AS.
“Meski Kongres AS menyamarkan RUU tersebut sedemikian rupa, RUU ini jelas merupakan larangan langsung terhadap TikTok,” ujar juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
“Jika disahkan, maka RUU yang bisa menjadi UU ini akan menindas hak sekitar 170 juta warga AS yang dilindungi di UU 'First Amandement'. Selain itu, RUU ini juga akan mengancam sekitar 5 juta pebisnis kecil (UMKM) dan menghambat mereka untuk menawarkan lapangan pekerjaan," tambah juru bicara TikTok.
Rencananya, Kongres AS akan melakukan voting untuk membuat RUU ini, yang dianggap sebagai salah satu langkah AS untuk melindungi warga AS dari aplikasi asing, menjadi UU pada Kamis (7/3/2024) waktu setempat.
Baca juga: Profil ByteDance, Perusahaan Teknologi China di Balik TikTok-Tokopedia
Upaya blokir TikTok di AS
Seperti diketahui, RUU dari sejumlah anggota Kongres AS ini merupakan upaya terbaru AS untuk memblokir TikTok dari negara mereka.
Terkini Lainnya
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Realme 12 5G Meluncur, Punya Tombol Multifungsi Dynamic Button
- Samsung Rilis Galaxy M14 Versi 4G, Versi "Turun Kelas" M14 5G
- Melihat Oppo Watch X Lebih Dekat, "Smartwatch Flagship" dengan Desain Modis
- HP Android Tecno Camon 30 5G dan Pova 6 Segera Masuk Indonesia?
- Xiaomi Akui Ada Bug yang Bisa Bikin HP "Bootloop"