cpu-data.info

7 Fakta soal Transaksi TikTok Shop yang Ditutup Mulai Hari Ini

Ilustrasi TikTok Shop yang layanan transaksinya ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023).
Lihat Foto

- Kabar soal pemerintah tutup TikTok Shop telah berhembus sejak akhir September kemarin. Kabar tersebut ramai mencuat tepat setelah pemerintah mengumumkan bakal segera meneken kebijakan yang membatasi ruang gerak platform social commerce.

Adapun kebijakan pemerintah tersebut tertuang dalam peraturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Kini, revisi dari Permendag tersebut telah diterbitkan.

Baca juga: Transaksi Jual Beli TikTok Shop Ditutup Hari Ini Pukul 5 Sore

Menyusul diundangkannya peraturan itu, TikTok Shop sekarang resmi ditutup. Terdapat serangkaian fakta di balik penutupan TikTok Shop yang perlu diketahui. Bila tertarik mengetahuinya, berikut adalah serangkaian fakta TikTok Shop ditutup.

TikTok Shop dan social commerce

Sebelum mengetahui fakta-faktanya, ada baiknya memahami dulu soal TikTok Shop dan social commerce. Pemahaman ini penting sebab kebijakan dari pemerintah yang membuat TikTok Shop ditutup itu memiliki kaitan dengan pengaturan social commerce.

Perlu diketahui, social commerce adalah platform media sosial yang digunakan untuk mempromosikan dan menjual barang atau jasa secara langsung. Mudahnya, social commerce adalah platform media sosial sekaligus e-commerce.

Konsep social commerce ini bisa dijumpai melalui pengalaman belanja yang terdapat pada menu Shop di TikTok alias TikTok Shop. Dengan adanya TikTok Shop, pengguna tak hanya bisa menonton video dan berinteraksi dengan pengguna lain di TikTok.

Akan tetapi, pengguna juga bisa berbelanja produk-produk yang dijajakan penjual di TikTok secara langsung melalui layanan TikTok Shop. Konsep platform social commerce seperti TikTok Shop itulah yang dirasa bermasalah oleh pemerintah.

Pada Senin (25/9/2023), pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, platform social commerce yang menggabungkan media sosial dan e-commerce itu perlu dipisahkan.

Tujuannya agar platform social commerce seperti TikTok Shop tidak menguasai algoritma. Dalam membatasi ruang gerak social commerce itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru dan akhirnya membuat TikTok Shop ditutup.

Kemudian, untuk serangkaian fakta di balik penutupan TikTok Shop sebagai social commerce, penjelasannya bisa dibaca lebih lanjut di bawah ini.

Fakta-fakta seputar TikTok Shop ditutup

1. Jadwal TikTok Shop ditutup

Dalam hal kapan TikTok Shop ditutup, pihak TikTok Indonesia telah mengumumkannya melalui e-mail yang ditujukan ke seluruh penjual di TikTok Shop. Berdasarkan pengumuman itu, diketahui bahwa TikTok Shop ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023), pukul 17.00 WIB.

 

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi layanan transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB,” kata TikTok Indonesia melalui e-mail tersebut.

Isi e-mail TikTok ke penjual TikTok Shop/Yudha Pratomo Isi e-mail TikTok ke penjual TikTok Shop

2. Pernyataan resmi penutupan TikTok Shop

Dalam pengumuman itu, pihak TikTok Indonesia juga menyampaikan, penutupan layanan transaksi di TikTok Shop dilakukan sebagai upaya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak TikTok berkomitmen akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik dalam melayani pengguna di kemudian hari. Akan tetapi, tak dijelaskan lebih lanjut bagaimana bentuk layanan TikTok Shop pasca aktivitas transaksinya ditutup.

Baca juga: Apa Itu Social Commerce yang Dilarang Pemerintah Fasilitasi Transaksi Perdagangan?

Penutupan TikTok Shop ini berdampak pada penyelesaian pesanan dalam transaksi yang telah berjalan. Dalam hal itu, pihak TikTok juga berkomitmen untuk mendukung penyelesaian pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat