Jepang Ancang-ancang Blokir TikTok
![Beberapa negara sudah melarang penggunaan aplikasi TikTok.](https://asset.kompas.com/crops/BmFeXpcMZ4nKw9HnZ-ZKV647Wck=/101x66:899x599/1200x800/data/photo/2022/11/07/63691c9e33d9b.jpg)
- Gelombang larangan penggunaan TikTok di perangkat/HP kalangan pemerintah muncul di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Eropa, hingga Inggris Raya.
Bahkan AS sendiri tengah menyiapkan aturan yang bisa membuat TikTok diblokir dan dilarang secara nasional.
Yang paling baru, Jepang kini juga sedang ancang-ancang melakukan hal yang sama, memblokir jejaring sosial itu di negaranya. Sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang tengah berencana menyusun aturan yang sama.
Isinya mendesak pemerintah melarang layanan jejaring sosial seperti TikTok, jika digunakan untuk kampanye, alias menyebarkan disinformasi (informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya).
Baca juga: Riset: 41 Persen Warga AS Setuju TikTok Diblokir
Setidaknya begitulah menurut seorang anggota parlemen Jepang Norihiro Nakayama, sebagaimana dilaporkan Reuters.
"Jika terbukti bahwa sebuah aplikasi sengaja digunakan oleh pihak tertentu dari negara tertentu, untuk memengaruhi operasi aplikasi mereka dengan niat jahat, maka penghentian layanan harus segera dipertimbangkan," kata Norihiro Nakayama kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
Nakayama mengaku rencana aturan baru itu tidak menargetkan platform tertentu saja. Namun, dalam kasus TikTok, bila terbukti beroperasi dengan niat jahat, maka pemblokiran perlu dipertimbangkan.
Menurut Nakayama, penghentian layanan TikTok di negara itu meski membuat 17 juta pengguna kehilangan akses, namun juga bisa menimbulkan rasa aman bagi pengguna.
Menurut laporan Reuters, di Jepang, penggunaan TikTok dan layanan jejaring sosial lainnya sebenarnya sudah dilarang di perangkat pemerintah yang menangani informasi rahasia.
Baca juga: CEO TikTok Dicecar DPR AS Selama 5 Jam
Namun, Nakayama mengatakan pembatasan lebih lanjut harus dipertimbangkan setelah pihak berwenang mengetahui seluk-beluk penanganan data dan operasi lainnya dari suatu jejaring sosial.
Sayangnya, saat ini belum banyak informasi soal rencana aturan baru Jepang yang menargetkan platform jejaring sosial termasuk TikTok itu, dihimpun KompasTekno dari Reuters, Rabu (29/3/2023).
AS siapkan UU "Restrict"
Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya. Setelah melarang TikTok dari HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan, kini sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.
![Shou Cew, CEO TikTok.](https://asset.kompas.com/crops/b-s1_vIlu1lj-RzSM4aLRCAsevk=/83x0:836x502/750x500/data/photo/2023/03/25/641e553003583.png)
Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).
UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional.
Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus. Namun, diwartakan sebelumnya, menurut Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner, aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.
Baca juga: TikTok Wajib Penuhi Syarat Ini jika Tidak Mau Diblokir di AS
Terkini Lainnya
- ZTE Blade V70 Max Dirilis, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dynamic Island ala iPhone
- 4 HP Android Murah Terbaru 2025, Harga Rp 2 juta-Rp 3 jutaan
- Cara Cek Numerologi di ChatGPT yang Lagi Ramai buat Baca Karakter Berdasar Angka
- 61 HP Samsung yang Kebagian One UI 7
- AMD dan Nvidia Kompak Umumkan Tanggal Rilis GPU Terbarunya
- 15 Masalah yang Sering Ditemui Pengguna HP Android
- Sempat Keluar dari Indonesia, 4 Merek Smartphone Ini Comeback ke Tanah Air
- Keracunan Data, Modus Baru Menyasar Pelatihan AI
- Oppo A3i Plus Resmi, HP Rp 3 Jutaan dengan RAM 12 GB
- Broadcom dan TSMC Ingin Pecah Intel Jadi 2 Perusahaan
- WhatsApp Sebar Fitur Tema Chat, Indonesia Sudah Kebagian
- Bocoran Harga Xiaomi 15 Ultra yang Meluncur Sebentar Lagi
- 2,5 Miliar Akun Gmail Terancam AI Hack
- Arti “Fortis Fortuna Adiuvat” yang Sering Muncul di Bio TikTok dan Instagram
- Ditunjuk Jadi "Staff Khusus", Berapa Gaji Elon Musk?
- Sempat Keluar dari Indonesia, 4 Merek Smartphone Ini Comeback ke Tanah Air
- [POPULER TEKNO] - Kemunculan Kembali Jack Ma di China | Vivo V27 Series Resmi di Indonesia
- Spesifikasi dan Harga Vivo V27e yang Baru Rilis di Indonesia
- Mulai 15 April, Akun Twitter yang Ingin Muncul di Tab "For You" Wajib Bayar
- Ini 9 Program yang Berhasil Bawa IndiHome Borong Penghargaan di PRIA 2023
- ASUS ROG Phone 6 Diablo Immortal Edition Resmi di Indonesia, Harga Rp 16,9 Juta