Jepang Ancang-ancang Blokir TikTok
- Gelombang larangan penggunaan TikTok di perangkat/HP kalangan pemerintah muncul di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Eropa, hingga Inggris Raya.
Bahkan AS sendiri tengah menyiapkan aturan yang bisa membuat TikTok diblokir dan dilarang secara nasional.
Yang paling baru, Jepang kini juga sedang ancang-ancang melakukan hal yang sama, memblokir jejaring sosial itu di negaranya. Sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang tengah berencana menyusun aturan yang sama.
Isinya mendesak pemerintah melarang layanan jejaring sosial seperti TikTok, jika digunakan untuk kampanye, alias menyebarkan disinformasi (informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya).
Baca juga: Riset: 41 Persen Warga AS Setuju TikTok Diblokir
Setidaknya begitulah menurut seorang anggota parlemen Jepang Norihiro Nakayama, sebagaimana dilaporkan Reuters.
"Jika terbukti bahwa sebuah aplikasi sengaja digunakan oleh pihak tertentu dari negara tertentu, untuk memengaruhi operasi aplikasi mereka dengan niat jahat, maka penghentian layanan harus segera dipertimbangkan," kata Norihiro Nakayama kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
Nakayama mengaku rencana aturan baru itu tidak menargetkan platform tertentu saja. Namun, dalam kasus TikTok, bila terbukti beroperasi dengan niat jahat, maka pemblokiran perlu dipertimbangkan.
Menurut Nakayama, penghentian layanan TikTok di negara itu meski membuat 17 juta pengguna kehilangan akses, namun juga bisa menimbulkan rasa aman bagi pengguna.
Menurut laporan Reuters, di Jepang, penggunaan TikTok dan layanan jejaring sosial lainnya sebenarnya sudah dilarang di perangkat pemerintah yang menangani informasi rahasia.
Baca juga: CEO TikTok Dicecar DPR AS Selama 5 Jam
Namun, Nakayama mengatakan pembatasan lebih lanjut harus dipertimbangkan setelah pihak berwenang mengetahui seluk-beluk penanganan data dan operasi lainnya dari suatu jejaring sosial.
Sayangnya, saat ini belum banyak informasi soal rencana aturan baru Jepang yang menargetkan platform jejaring sosial termasuk TikTok itu, dihimpun KompasTekno dari Reuters, Rabu (29/3/2023).
AS siapkan UU "Restrict"
Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya. Setelah melarang TikTok dari HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan, kini sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.
Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).
UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional.
Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus. Namun, diwartakan sebelumnya, menurut Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner, aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.
Baca juga: TikTok Wajib Penuhi Syarat Ini jika Tidak Mau Diblokir di AS
Terkini Lainnya
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Oppo Find X8 Pro Punya Tombol "Quick Button", Apa Fungsinya?
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- [POPULER TEKNO] - Kemunculan Kembali Jack Ma di China | Vivo V27 Series Resmi di Indonesia
- Spesifikasi dan Harga Vivo V27e yang Baru Rilis di Indonesia
- Mulai 15 April, Akun Twitter yang Ingin Muncul di Tab "For You" Wajib Bayar
- Ini 9 Program yang Berhasil Bawa IndiHome Borong Penghargaan di PRIA 2023
- ASUS ROG Phone 6 Diablo Immortal Edition Resmi di Indonesia, Harga Rp 16,9 Juta