iPhone Tidak Resmi dengan IMEI Bodong Banyak Dijual di Yogyakarta
- Di pasaran saat ini, ada beberapa jenis iPhone yang dijual dengan berbagai macam kondisi. Salah satunya adalah iPhone dengan kondisi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang tidak terdaftar di database pemerintah.
iPhone IMEI bodong tersebut banyak dijual di marketplace dengan sebutan “iPhone ex-inter all operator”. Sesuai sebutannya, “iPhone ex-inter” adalah iPhone bekas yang berasal dari luar negeri, bukan dari distributor resmi di Indonesia seperti iBox atau Digimap.
Baca juga: 4 Penyebab Jaringan Seluler iPhone Tidak Ada Layanan atau “No Service”
Kemudian, disebut “all operator” karena iPhone dengan kondisi itu masih bisa mengakses jaringan dari semua kartu operator seluler di Indonesia, padahal nomor IMEI tak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang IMEI-nya tak terdaftar di database pemerintah bakal mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator.
Aturan tersebut tampaknya belum mampu menurunkan jumlah peredaran iPhone IMEI bodong atau iPhone ex-inter all operator. KompasTekno mencoba menelusuri langsung bagaimana kondisi pasar iPhone ex-inter di wilayah Yogyakarta.
Di Kota Pelajar ini, penjual iPhone IMEI bodong lebih mudah ditemui ketimbang toko yang menjual iPhone resmi atau yang terdaftar di database pemerintah. Salah satu penjual iPhone bernama Ridlo mengakui hal tersebut.
Baca juga: Ramai iPhone Tak Bisa Buat Story IG Pakai Kamera Depan-Belakang, Benarkah HDC?
Penjual iPhone ex-inter lebih banyak ketimbang resmi
Ridlo merupakan penjual iPhone bekas. Namun, tokonya hanya khusus menjual model resmi. Ridlo mengatakan, di Yogyakarta hanya sedikit toko yang secara khusus menjual iPhone bekas resmi.
Saat mengunjungi Ridlo di tokonya yang berada di daerah Mantrijeron, Yogyakarta, dia mengaku selama sekitar empat tahun berjualan iPhone, tidak pernah menjajakan barang dari luar negeri dengan kondisi IMEI tak terdaftar.
iPhone dagangannya bersumber dari iBox semua, baik yang masih dalam kondisi baru bersegel maupun yang sudah terpakai. Menurut Ridlo, di Yogyakarta, tak banyak toko yang menjajakan iPhone resmi seperti dirinya.
“Toko-toko iPhone di jogja 90 persen jualannya inter (iPhone Ex-Inter), cuma 10 persen yang jualan iBox (iPhone dari iBox). Bahkan ada yang enggak menyetok (iPhone dari) iBox sama sekali,” kata Ridlo kepada KompasTekno, pada Sabtu (19/11/2022).
Ridlo menjelaskan bahwa iPhone ex-inter itu diimpor dari Singapura dan masuk ke Batam, lalu didistribusikan ke penjual. Oleh sebab itu, iPhone ex-inter kata Ridlo memiliki nomor model iPhone yang biasa dipasarkan di Singapura, yakni “ZP/A”.
Kemudian, ada pula yang memiliki nomor model dari Amerika Serikat “LL/A”. Harga iPhone ex-inter disebut lebih murah dibanding iPhone bekas yang bersumber dari toko resmi semacam iBox atau Digimap, yang biasa disebut juga dengan "iPhone ex-iBox". Selisih iPhone ex-inter dan iPhone bekas resmi bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 jutaan.
“Harga iPhone ex-inter sama resmi, selisihnya kalau HP mahal yang Rp 10 juta ke atas, kayak seri iPhone 12, iPhone 13, itu selisihnya Rp 2 jutaan. Kalau HP yang di bawah Rp 10 juta, kayak iPhone 11, iPhone Xr, itu selisihnya 1 jutaan,” terang Ridlo.
Baca juga: 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak via Website Kemenperin dan Bea Cukai
Ridlo mengatakan harga iPhone ex-inter bisa lebih murah dibanding iPhone yang didistribusikan oleh iBox lantaran barang tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dengan tidak membayar pajak.
Meski masuk secara ilegal, menurut Ridlo faktor harga yang murah menyebabkan pengguna lebih memilih membeli iPhone ex-inter ketimbang iPhone resmi telah membayar pajak dan IMEI-nya terdaftar di database pemerintah.
“Namanya orang duitnya mepet gitu kan kadang selisih 1 juta itu penting banget lho, jadi diambilah (iPhone ex-inter),” imbuh Ridlo.
Bagi Ridlo sendiri, faktor harga lebih murah itu tak sebanding dengan risikonya. Menurutnya, iPhone ex-inter rentan terkena pemblokiran sinyal seluler. Apalagi, lanjut Ridlo, pemblokiran sinyal di iPhone meningkat sejak awal Agustus lalu.
Dengan risiko pemblokiran sinyal seluler itu, Ridlo menyarankan lebih baik membeli iPhone resmi yang harganya lebih mahal ketimbang iPhone ex-inter, tapi aman dipakai karena sudah bayar pajak.
Terkini Lainnya
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- [POPULER TEKNO] Pembobolan Data Penumpang dan Karyawan AirAsia | Saham Meta Melesat di Tengah Isu Mundurnya Zuckerberg | Arti Kata "YTTA" yang Ramai di Twitter
- Oppo Reno 9 dan Reno 9 Pro Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Daftar Sistem Operasi yang Banyak Dipakai di Dunia, dari Windows sampai iOS
- 5 Teknologi di Piala Dunia 2022 Qatar yang Berbeda dari Gelaran Sebelumnya
- Ramai iPhone "Ex-inter" Sinyal Terblokir tapi Bisa Pakai Kartu Smartfren