cpu-data.info

Ramai iPhone "Ex-inter" Sinyal Terblokir tapi Bisa Pakai Kartu Smartfren

Ilustrasi iPhone tidak ada layanan.
Lihat Foto

- Sejumlah pengguna iPhone di Indonesia belakangan ini mengeluh ponsel mereka tiba-tiba tak mendapatkan sinyal seluler alias no signal atau no service.

Hal tersebut konon disebabkan oleh nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone mereka menjadi tidak terdaftar di halaman Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga diblokir.

iPhone yang nomor IMEI-nya terblokir ini adalah iPhone "ex-inter" atau barang second dari luar Indonesia yang masuk ke Tanah Air. Kejadian hilang sinyal ini dialami para pembeli iPhone "ex-inter" beberapa bulan setelah pembelian.

Seperti yang dialami Fitri, seorang pengguna iPhone asal Sleman yang membeli iPhone XR di sebuah toko di Yogyakarta sekitar Juni 2022 lalu. Menurut Fitri, toko tersebut memang dikenal menjual iPhone "ex-inter" dengan harga murah.

Namun, pada 12 September lalu, ia mendapati bahwa iPhone XR miliknya yang memakai kartu SIM By.U (Telkomsel) tiba-tiba hilang sinyal. Ia lantas komplain ke toko tempat ia membeli iPhone tersebut.

Baca juga: Pengguna iPhone Ex Inter Ramai Keluhkan No Service, IMEI Kena Blokir?

"Ketika IMEI terblokir, saya langsung tanya penjualnya. Saya tanya ke yang punya toko, tapi katanya disuruh menunggu (proses IMEI) karena server sedang error," ujar Fitri kepada KompasTekno.

iPhone ex-inter terblokir bisa pakai Smartfren

Kejadian iPhone hilang sinyal karena IMEI terblokir tidak hanya dialami Fitri. Kejadian ini juga ramai di media sosial. Hal ini diamini pengamat gadget Apple dari situs MakeMac, Bagus Hernawan. 

Kepada KompasTekno, Bagus mengatakan bahwa dirinya kerap mendapat laporan iPhone yang hilang sinyal secara tiba-tiba karena IMEI terblokir.

"Banyak pengguna yang mengalami, ada dari media sosial, ada yang bilang langsung (chat) ke saya, atau membuat akun MakeMac dan kenalan dengan saya," ungkap Bagus kepada KompasTekno.

Menurut beberapa laporan pengguna yang masuk, Bagus mengatakan bahwa iPhone yang mereka beli adalah iPhone "ex-inter", entah itu bekas pengguna lain dari luar negeri, dibeli di luar negeri, atau unit internasional yang tidak membayar pajak (bea) masuk.

Uniknya, meski terblokir, iPhone "ex-inter" yang hilang sinyal itu tetap bisa menangkap jaringan seluler jika menggunakan kartu Smartfren.

Seperti yang dialami Fitri. Sebagai solusi sementara, Firtri disarankan penjual iPhone "ex-inter" tersebut untuk memakai kartu SIM digital (eSIM) dari operator seluler Smartfren.

Berdasarkan laman Apple Support, iPhone XR, XS, XS Max, dan model-model terbaru setelah itu memang mendukung fitur eSIM.

Setelah menggunakan eSIM Smartfren, Fitri kini bisa menggunakan iPhone-nya lagi seperti biasa dan mendapatkan sinyal seluler dan bisa terhubung ke internet meski hanya bisa menggunakan kartu Smartfren.

Baca juga: Cerita Pengguna iPhone BM Akali IMEI Diblokir dengan Kartu Smarfren

Hal senada diungkapkan Bagus. Menurut Bagus, para pembeli iPhone ini awalnya memang normal-normal saja dan bisa dipakai kartu SIM operator seluler Indonesia apa saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat