Aset Rp 10,4 Triliun Dibekukan, Xiaomi Klaim Sudah Patuhi Undang-undang

- Sejumlah aset milik perusahaan Xiaomi di India senilai 682 juta dolar AS (sekitar Rp 10,4 triliun) dibekukan oleh pemerintah setempat.
Hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan smartphone asal China itu diduga melakukan pengiriman uang ilegal kepada entitas asing dengan kedok pembayaran royalti.
Merespons tuduhan ini, Xiaomi mengatakan pihaknya menyayangkan hal tersebut terjadi. Sebab, mereka mengaku bahwa pihaknya sudah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di India, terutama soal pengiriman aset.
Baca juga: Aset Xiaomi Senilai Rp 10,4 Triliun Dibekukan Pemerintah India
Selain itu, Xiaomi juga menyebut bahwa pengiriman uang yang merupakan pembayaran royalti tersebut dikirimkan Xiaomi India untuk produsen chipset rekanan mereka, Qualcomm.
Adapun Xiaomi India adalah afiliasi dan salah satu perusahaan Xiaomi Group, yang memiliki kontrak perjanjian hukum dengan Qualcomm.
Perjanjian hukum tersebut digunakan untuk melisensikan kekyaan intelektual (intelectual property/IP) untuk pembuatan smartphone.
Karena terikat perjanjian di atas kertas, Xiaomi dan Qualcomm kompak mengatakan bahwa Xiaomi India secara hukum sah untuk membayar royalti kepada Qualcomm di negeri "Anak Benua" tersebut.
Xiaomi pun menyebut bahwa tuduhan dari pemerintah India ini merupakan kesalahpahaman belaka, dan mereka mengatakan bakal bekerja sama dengan otoritas setempat demi meluruskan semua dugaan yang ada.
Baca juga: India Mulai Batasi Peredaran HP Murah Buatan Xiaomi, Realme, dkk
Secara bersamaan, Xiaomi juga kini tengah mengajukan banding terkait perintah pembekuan aset perusahaannya yang mencapai Rp 10,4 triliun tadi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari EconomicTimes, Senin (3/10/2022).
Aset Xiaomi di India dibekukan

Pembekuan aset Xiaomi di India ini bermula pada April lalu, di mana lembaga berwajib mengeluarkan perintah untuk menyita aset Xiaomi senilai 55,51 miliar rupee (setara Rp 10,3 triliun).
Konon, keputusan ini menjadi perintah penyitaan aset dengan jumlah tertinggi yang pernah terjadi di India.
Baca juga: Xiaomi India Jual Ponsel Keliling Pakai Mobil Boks
Saat itu, India menyita aset rekening bank dari Xiaomi Technology India Private Limited setelah menemukan perusahaan telah mengirimkan mata uang asing senilai 55,5 miliar rupee ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi.
Menurut laporan terbaru, penyelidikan pihak berwenang menemukan bahwa vendor ponsel asal China itu diyakini telah melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dengan kedok pembayaran royalti.
Badan pemberantasan kejahatan keuangan federal India lantas mengatakan bahwa hal tersebut melanggar Undang-Undang valuta asing di India.
Terkini Lainnya
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- 26 iPhone yang Akan Kebagian iOS 19
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- Teknologi “BTS Langit” Sudah di Ambang Pintu
- Hasil MPL ID S10 Pekan Ke-8, Evos Legends Gagal Masuk Playoff
- Aset Xiaomi Senilai Rp 10,4 Triliun Dibekukan Pemerintah India
- Meta Resmi Luncurkan Fitur "NFT" di Facebook dan Instagram
- Infinix Note 12i 2022 Meluncur di Indonesia, Harga Rp 2 Jutaan