Google Tanggapi Kabar Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia
- Google dan anak usahanya di Indonesia tengah mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap Google atas dugaan praktik monopoli. Berdasarkan penelitian internal, KPPU menduga bahwa Google melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 mengatur tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan penggunaan sistem transaksi Google Play Billing (GPB) dalam aplikasi yang didistribusikan melalui Google Play Store.
Berdasarkan aturan Google, pengembang aplikasi tidak diizinkan menggunakan sistem transaksi lain. Kebijakan penggunaan GPB ini efektif diterapkan pada 1 Juni 2022.
Jika pengembang tidak manut, Google dapat menerapkan sanksi penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store atau pengembang tidak diperkenankan dilakukan update pada aplikasi tersebut.
Menanggapi dugaan tersebut Google menyatakan pihaknya mendukung pengembang aplikasi di Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat pengembang aplikasi maupun bisnis.
Baca juga: KPPU Selidiki Google Indonesia, Diduga Lakukan Praktik Monopoli
"Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang," ungkap perwakilan Google kepada KompasTekno, Jumat (16/9/2022).
Terkait sistem transaksi dalam aplikasi, Google juga mengeklaim bahwa mereka terus mendengarkan berbagai masukan dari komunitas Play dan melakukan peningkatan fitur serta layanan.
Google juga mengatakan tengah melakukan uji coba terhadap sistem transaksi dari pihak ketiga sebagai alternatif Google Play Billing pada awal bulan September ini. Uji coba ini dilakukan di sejumlah negara termasuk di Indonesia.
"Pada awal bulan ini, kami meluncurkan fase selanjutnya dari program uji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Indonesia. Program ini memungkinkan developer untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, di samping sistem penagihan Google Play yang sudah ada," lanjut pihak Google.
Berdasarkan upaya tersebut, Google Indonesia berharap pihaknya dapat bekerja sama dengan KPPU dalam mendukung para developer Indonesia.
KPPU selidiki Google 60 hari ke depan
Berdasarkan hasil Rapat Komisi, KPPU akan melakukan proses penyelidikan selama 60 hari kerja ke depan guna mendapatkan bukti yang cukup, kejelasan serta kelengkapan dugaan pelanggaran Undang-Undang.
Menurut Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, KPPU sebelumnya sudah melakukan penelitian selama beberapa bulan pada kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Play Billing (GPB).
GPB adalah metode transaksi pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan melalui Google Play Store.
Untuk memakai GPB, Google menetapkan tarif sebesar 15-30 persen dari harga pembelian kepada pengembang aplikasi.
Terkini Lainnya
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- KPPU Selidiki Google Indonesia, Diduga Lakukan Praktik Monopoli
- Jadwal MPL S10 Hari Ini Sabtu 17 September, Peluang RRQ Hoshi Menambah Angka
- Selisih Rp 700.000, Ini Beda Spesifikasi Samsung Galaxy A23 4G vs A23 5G di Indonesia
- 4 Pesan Bjorka Terbaru, Salah Satunya Sebut Menkominfo Bakal Dicopot
- iQoo Z6 Lite Meluncur, Smartphone Pertama dengan Snapdragon 4 Gen 1