Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA dan Syaratnya
- Bisakah daftar BPJS Kesehatan lewat WhatsApp? Pendaftaran peserta program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan kini bisa dikatakan cukup mudah lantaran masyarakat tak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dari rumah lewat beberapa cara. Daftar BPJS Kesehatan online salah satunya bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan memanfaatkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
Baca juga: Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp
Untuk diketahui, PANDAWA merupakan salah satu layanan dari BPJS Kesehatan untuk mengurus beberapa keperluan administrasi, contohnya seperti pendaftaran peserta baru. Layanan online tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp “08118165165”.
Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp? Sebelum beranjak untuk mengetahui caranya, ada baiknya telah memahami terlebih dahulu syarat daftar BPJS Kesehatan yang dibutuhkan. Lalu, apa saja persyaratan pembuatan BPJS Kesehatan.
Syarat daftar BPJS Kesehatan dibedakan berdasar kategori peserta, yang meliputi peserta dengan kategori PPU (Pekerja Penerima Upah) dari golongan PNS, TNI, atau Polri, kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau Mandiri, dan kategori Warga Negara Asing.
Dikutip dari keterangan resmi dalam layanan PANDAWA di WhatsApp, dari ketiga kategori peserta tersebut, adapun rincian syarat daftar BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
Syarat daftar BPJS Kesehatan
PNS/Polri/TNI
- File/Foto KK
- File/Foto SK Pengangkatan Terakhir
- File/Foto Daftar Slip Gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- File/Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga)
- File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)
Warga Negara Asing
- File/Foto KK
- File/Foto KITAS/KITAP asli
- File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
- File/Foto buku tabungan
PBPU/Mandiri
- File/Foto KK
- File/Foto buku tabungan
Itulah syarat daftar BPJS Kesehatan seusai dengan kategori peserta. Seandainya telah mempersiapkan syarat-syarat di atas, berikut adalah penjelasan mengenai cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp.
Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah
Cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp
- Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
- Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi.
- Pada formulir tersebut silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan.
/Zulfikar Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp.
- Setelah itu, bakal muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan. Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain sebagainya.
- Masukkan pula data fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan.
- Kemudian, unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, sebagaimana tercantum di atas.
- Bila data telah terisi semua, silakan kirim formulir itu.
/Zulfikar Ilustrasi mengisi formulir dan mengunggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan.
- Tunggu beberapa saat hingga petugas BPJS Kesehatan menghubungi melalui layanan PANDAWA untuk mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru.
- Jika pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.
- Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Kemudian, paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatan dapat diperoleh secara digital lewat aplikasi Mobile JKN.
Cukup mudah bukan untuk daftar BPJS Kesehatan online melalui WhatsApp? Sebagai informasi tambahan, layanan PANDAWA hanya beroperasi pada hari kerja (Senin - Jum’at), mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat.
Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp dengan Mudah
Jadi, bila hendak melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan lewat WhatsApp PANDAWA, pastikan di waktu operasional tersebut. Demikianlah penjelasan seputar cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp dengan mudah, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Review Samsung Galaxy Z Fold 4: Z Fold 3 yang Lebih Enak Dipandang dan Dipegang
- 4 Smartphone Baru ZTE Segera Meluncur di Indonesia?
- Tabel Spesifikasi dan Harga Poco C40 di Indonesia
- Kepanjangan USB, Pengertian, dan Fungsinya
- Apakah Bisa Mengganti Nomor HP Setelah Lolos Prakerja? Begini Penjelasannya