cpu-data.info

Pengamat: Masyarakat Jangan Disalahkan soal Kebocoran Data 1,3 Miliar Nomor HP

Ilustrasi kartu SIM
Lihat Foto

- Beberapa pihak berwenang, seperti operator seluler (opsel) Telkomsel, Indosat, XL, dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah membantah terkait dugaan kebocoran data yang melibatkan 1,3 miliar kartu SIM (SIM Card).

Meski di sisi lain, sejumlah peneliti dan praktisi keamanan siber sudah menyebutkan data yang dibagikan dan dijual di forum online itu valid berdasarkan pengecekan acak (random), sebagaimana diwartakan sebelumnya.

Adapun 1,3 miliar data kartu SIM terdiri dari beberapa jenis data pelanggan, seperti data nomor telepon, nomor KTP (NIK), informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor telepon.

Yang paling baru, pada Minggu (4/9/2022), Menteri Kominfo, Johnny G. Plate meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK untuk mencegah kebocoran data pribadi.

Baca juga: 3 Kasus Kebocoran Data di Indonesia dalam Sebulan, dari PLN, IndiHome, hingga Nomor SIM Card

Hal ini secara tersirat, kebocoran data ini terjadi seolah-olah karena masyarakat tidak berhati-hati menggunakan nomor KTP-nya.

Jangan salahkan masyarakat

Praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya angkat bicara terkait masalah ini. Menurut Alfons, kasus 1,3 miliar data kartu SIM yang bocor pekan lalu bukan salah masyarakat.

Alasannya, kata Alfons, data yang bocor dan dijual online itu jumlahnya sangat besar, yakni berukuran 18 GB (Compressed) atau 87 GB (Uncompressed).

Menurut Alfons, data sebesar itu pasti berasal dari server atau pusat penyimpanan data, bukan dari perorangan. Ia sebelumnya menduga bahwa data tersebut kemungkinan besar berasal dari registrasi kartu SIM prabayar.

"Dalam kasus kebocoran data pendaftaran kartu SIM ini, sudah jelas bukan salah masyarakat. Karena datanya dalam bentuk gelondongan, bergiga-giga. Jadi rasanya kurang bijak kalau kominfo secara tidak langsung menyalahkan masyarakat," kata Alfons saat dihubungi KompasTekno, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kebocoran Data Nomor HP dan NIK Diduga dari Registrasi Kartu SIM Prabayar

Alfons menduga, kebocoran data 1,3 miliar nomor HP beserta nomor KTP itu disebabkan karena pihak pengelola data registrasi kartu SIM prabayar, entah itu pihak dari operator seluler, pihak Kominfo, atau instansi pemerintah lainnya, tidak mengamankan data dengan baik.

"Sehingga datanya bocor. Nah, dari insiden ini yang paling dirugikan adalah masyarakat. Kalau memang masyarakat sudah menjadi korban dari kebocorna data, jangan seakan-akan masyarakat yang salah juga mengamankan datanya," kata Alfons.

Terpaksa berikan NIK

Senada dengan Alfons, peneliti keamanan siber independen yang juga seorang bug hunter (pemburu celah keamanan internet) Afif Hidayatullah juga mengungkapkan hal serupa.

Afif sendiri mengaku belum mengetahui dari mana sumber kebocoran sata ini. Namun, bila benar sumber kebocoran data 1,3 miliar data kartu SIM ini adalah dari server stakeholder, maka kebocoran data ini bukan salah masyarakat yang tidak bisa menjadi NIK atau data pribadinya dengan hati-hati.

Sebab, NIK yang bocor itu diyakini berasal dari kewajiban registrasi kartu SIM Prabayar yang mulai diberlakukan sejak Oktober 2017.

Dalam melakukan registrasi maupun daftar ulang kartu SIM Prabayar, seluruh pengguna seluler di Indonesia wajib mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) lewat jalur SMS khusus ke nomor 4444.

Baca juga: Nasib Warga RI, Dulu Dipaksa Setor Nomor HP dan NIK, Kini Datanya Bocor dan Dijual Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat