Belum Terdaftar di PSE, LinkedIn, Canva, dan Belasan Aplikasi Kerja Terancam Diblokir Kominfo

- Beberapa aplikasi kerja yang biasa digunakan startup hingga perusahaan besar, seperti LinkedIn, Slack, GitHub, dan sebagainya, terancam diblokir di Indonesia.
Sebab, platform digital tersebut belum muncul dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga hari ini, Rabu (27/7/2022).
Sejatinya, pendaftaran PSE Lingkup Privat telah berakhir sejak 20 Juli lalu. Akan tetapi, Kominfo memberikan tambahan waktu bagi platform digital yang belum mendaftar.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada 100 platform digital dengan trafik terbesar di Indonesia.
Baca juga: Dari Waze sampai Yahoo, Ini Daftar PSE Hiburan dan Informasi yang Belum Daftar ke Kominfo
"Per hari ini (surat peringatan) akan dikirimkan, lalu diproses selama lima hari kerja. Kalau tidak (mendaftar juga), proses pemblokiran sudah mulai berjalan," kata pria yang akrab disapa Semmy itu dalam konferensi pers online, Kamis (21/7/2022) lalu.
Lima hari kerja itu dihitung sejak Kamis, 21 Juli 2022. Artinya, batas perpanjangan waktu seharusnya berakhir hari ini, Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Namun, berdasarkan pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, hingga Rabu (27/7/2022) siang, baik di sub menu PSE Domestik maupun PSE Asing, masih banyak paltform digital besar yang biasa digunakan para pekerja kantoran, belum masuk dalam daftar.
Baca juga: Kominfo Beri Waktu 5 Hari bagi Platform Digital yang Belum Mendaftar atau Bakal Diblokir
Salah satunya adalah LinkedIn, jejaring sosial yang kerap digunakan para pekerja profesional untuk terhubung satu sama lain. Semmy sempat menyebut LinkedIn sebagai salah satu platform digital dengan trafik terbesar di Indonesia yang mendapatkan surat peringatan karena belum mendaftar PSE Kominfo 20 Juli lalu.
Selain LinkedIn, berikut daftar platform digital yang biasa digunakan para pekerja startup hingga perusahaan besar yang belum terdaftar di situs PSE Kominfo. Perlu diperhatikan, daftar ini hanya mencakup platform digital populer yang dipantau KompasTekno.
Baca juga: Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google, Facebook dkk Mendaftar atau Diblokir
Tidak menutup kemungkinan ada platform digital populer penunjang kerja lain yang tidak masuk dalam daftar ini, namun juga belum mendaftar PSE Kominfo.
- PayPal
- Slack
- Trello
- Notion
- Mailchimp
- Canva
- Figma
- Adobe
- GitLab
- GitHub
- Codesandbox
- Cloudflare
- Mediafire
- Stack Overflow
- Microsoft Office
- Microsoft Sharepoint
- Microsoft Teams
Baca juga: Besok, Kominfo Bakal Blokir Twitch, Steam, Dota, Counter-Strike, Minecraft dkk?
Apabila LinkedIn dan beberapa platform digital di atas belum juga mendaftar PSE hingga hari ini, pukul 23.59, maka mereka terancam diblokir di Tanah Air.
Belum diketahui, apakah Kominfo akan memberikan waktu tambahan lagi, atau langsung melakukan pemblokiran hingga batas waktu yang ditentukan malam nanti. KompasTekno telah menghubungi Kominfo untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun belum ada tanggapan.
Tahapan sanksi
Kominfo menegaskan bahwa aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini bersifat wajib, bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).
Apabila hingga tenggat waktu pendaftaran belum juga terdaftar, platform digital akan dikenai sanksi administratif hingga pemutusan akses (blokir atau take down) sementara.
Baca juga: Kriteria Perusahaan Teknologi yang Wajib Daftar PSE ke Kominfo, Selain Google, Facebook, dkk
Untuk tahap awal, Kominfo akan memberikan teguran tertulis terlebih dahulu berupa surat peringatan, seperti yang telah dilakukan Kominfo saat ini terhadap 100 platform dengan trafik terbesar di Indonesia.
Terkini Lainnya
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Google, YouTube, dkk Belum Muncul di Situs PSE Kominfo Meski Diklaim Sudah Daftar
- Tips Bikin Konten Live Streaming Agar Menarik Banyak Penonton dan Raup Banyak Uang
- Hari Terakhir Daftar PSE: Wikipedia, Yahoo, Waze Belum Tampak, Bakal Diblokir?
- Besok, Kominfo Bakal Blokir Twitch, Steam, Dota, Counter-Strike, Minecraft dkk?
- Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah