Dari Waze sampai Yahoo, Ini Daftar PSE Hiburan dan Informasi yang Belum Daftar ke Kominfo

- Jadwal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berakhir pada Rabu, 20 Juli 2022.
Kendati berakhir, sejumlah PSE atau platform digital populer terpantau belum melakukan pendaftaran, termasuk Steam, LinkedIn hingga Wikipedia.
Pantauan KompasTekno hari ini, Jumat (22/7/2022), sejumlah PSE yang menyediakan konten informasi serta hiburan seperti Wikipedia dan Pinterest belum tercatat dalam laman PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id). Dengan kata lain, PSE tersebut belum melakukan pendaftaran ke Kominfo.
Baca juga: Kominfo Beri Waktu 5 Hari bagi Platform Digital yang Belum Mendaftar atau Bakal Diblokir
Berikut daftar beberapa PSE kategori informasi dan hiburan yang belum daftar PSE.
- Wikipedia
- Waze
- Brainly
- Yahoo
- Duckduck go
- Quora
- IMDb
- Blogger
- Tumblr
- Deezer
- Soundcloud
Dikutip dari laman PSE Kominfo, setidaknya 207 PSE asing sudah terdaftar. Namun jumlah ini belum diperbarui sejak Kamis petang. Adapun PSE domestik yang sudah mendaftar, tercatat sebanyak 8183 dan jumlahnya terus bertambah seiring waktu.
Kominfo beri teguran
Sebagaimana rencana sebelumnya, Kominfo sejak 21 Juli mulai merapkan sanksi tahap pertama kepada PSE yang belum mendaftar. Sanksi tersebut berupa surat teguran yang dilayangkan kepada platform terkait, utamanya 100 platform digital dengan trafik terbesar di Indonesia.
Baca juga: Daftar Game yang Terdaftar di PSE Kominfo, Ada PUBG Mobile, Mobile Legends, hingga Free Fire
Para PSE yang belum mendaftar juga mendapat kesempatan perpanjangan waktu hingga 5 hari sejak 21 Juli, atau hingga 27 Juli mendatang. Jika hingga tenggat tersebut belum juga mendaftar, Kominfo akan memulai proses pemblokiran.
"Per hari ini (surat peringatan) akan dikirimkan, lalu diproses selama lima hari kerja. Kalau tidak (mendaftar juga), proses pemblokiran sudah mulai berjalan," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aprika), Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers online, yang digelar Kamis (21/7/2022).
Pria yang akrab disapa Semmy itu menegaskan bahwa pemblokiran pada PSE yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo, sifatnya adalah sementara.
Pemblokiran akses platform digital bisa dicabut alias dinormalisasi bila platform digital melakukan pendaftaran melalui melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).
Tak ada sanksi denda
Sebelumnya, Semmy mengungkapkan bahwa platform digital yang tidak mendaftarkan diri ke Kominfo bakal dikenai sanksi administrasi dengan tiga tahapan, yaitu sanksi teguran (surat peringatan), denda administratif, dan terakhir pemblokiran sementara.
Baca juga: 7 Pasal Karet di Aturan PSE Kominfo yang Ancam Blokir Google dkk
Namun dalam konferensi pers online itu, Semmy menegaskan bahwa setelah sanksi teguran, PSE yang masih bandel belum mendaftarkan diri bakal langsung memasukin sanksi yang ketiga, yaitu pemblokiran sementara.
Hal ini dikarenakan peraturan soal denda administratif itu belum siap. "Terkait denda, Peraturan Pemerintahnya (PP) sedang disiapkan. PP-nya sedang dirapatkan antar-kementerian. Jadi, kami langsung (memberlakukan sanksi) dari peringatan, kemudian langsung pemblokiran," ujar Semmy memungkas.
Terkini Lainnya
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Harga Xbox Series S dan Xbox Series X di Indonesia per Juli 2022
- Semua Video IG di Bawah 15 Menit Diubah Jadi Reels
- Smartphone ZTE Dipastikan Kembali Dijual di Indonesia
- Twitch, Steam, Counter Strike, hingga Dota Terancam Diblokir di Indonesia
- Buka Pukul 09.00, Ini Link Pengumuman Final Rekrutmen Bersama BUMN 2022