Cara Daftar Program Rehab via Mobile JKN buat Cicil Tunggakan BPJS dan Syaratnya
- Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan, kini tak usah terlalu khawatir karena terdapat program Rehab (Rencana Iuran Bertahap).
Lantas, apa itu program Rehab BPJS Kesehatan? Rencana Iuran Bertahap atau Rehab adalah program yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk membantu meringankan masyarakat dalam membayar tunggakan iuran JKN-KIS.
Baca juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi untuk Daftar Prakerja Gelombang 29 di HP Android, iPhone, dan Laptop
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari respons BPJS Kesehatan atas keluhan masyarakat yang sudah lama tidak membayar tunggakan, sehingga kesulitan untuk membayar tunggakannya secara sekaligus.
Lewat program Rehab, masyarakat yang menunggak iuran JKN-KIS lebih dari tiga bulan bisa mencicilnya secara bertahap, sehingga bisa mengurangi beban saat ingin melakukan pembayaran.
Bila ingin mengakses program Rehab ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online lewat aplikasi JKN Mobile. Namun sebelum daftar program Rehab BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipahami terlebih dahulu, berikut penjelasannya.
Syarat Rehab BPJS Kesehatan
- Masyarakat yang bisa mengajukan pendaftaran Rehab BPJS Kesehatan adalah peserta JKN-KIS dengan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan Peserta Bukan Pekerja (BP)
- Peserta dengan kategori tersebut memiliki tunggakan iuran selama lebih dari 3 bulan hingga maksimal 24 bulan
- Periode pembayaran tunggakan bisa dilakukan selama 12 tahapan
- Status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas
Jika telah memahami syarat Rehab BPJS Kesehatan di atas, berikut merupakan cara untuk mendaftarkannya via aplikasi Mobile JKN, sebagaimana dilansir laman resmi BPJS Kesehatan.
Baca juga: Daftar Lengkap Call Center BPJS yang Dapat Diakses Secara Online
Cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan
- Buka aplikasi Mobile JKN, bila belum memilikinya silahkan unduh dulu lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone)
- Pastikan login akun menggunakan NIK atau Nomor Kartu JKN dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Setelah berhasil masuk, pilih “Menu Lainnya” dan klik menu “Rencana Pembayaran Bertahap”
/Soffya Ranti Ilustrasi cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan via Mobile JKN
- Kemudian, nanti akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan program Rehab
- Selanjutnya, aplikasi bakal menampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS
- Jika berhasil melakukan pendaftaran program Rehab, peserta tinggal membayarkan cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih
- Setelah tunggakan iuran lunas terbayar, status kepesertaan BPJS Kesehatan baru dapat aktif kembali.
Baca juga: Cara Daftar dan Menggunakan PCare BPJS Kesehatan serta Fitur Vaksinasi Covid-19
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Rehab, silakan hubungi Call Center BPJS kesehatan di nomor 165. Demikian informasi seputar cara daftar program cara daftar program Rehab via Mobile JKN, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Apple Bangun Pabrik Aksesori di Bandung agar Blokir iPhone 16 Dibuka?
- Blockchain: Pengertian, Manfaat, Cara Kerja, Contoh, dan Macam-macamnya
- Apple Mau Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia, demi iPhone 16?
- iPhone 14 Pro Max Meledak Saat Dicas Semalaman, Pemilik Alami Luka Bakar
- 3 Alasan Main HP Sebelum Tidur Malah Bikin Susah Tidur
- X Twitter Bikin Aturan Blokir Baru, tapi Dianggap Tidak Berguna
- Saat Apple Semakin “Menganaktirikan” Indonesia…
- Berapa Kapasitas Baterai HP untuk Gaming, biar Tetap Awet dan Nyaman Bermain?
- Apple Cegah Pengguna iPhone "Downgrade" ke iOS 18.0.1
- 10 HP Flagship Android Terkencang Oktober 2024 Versi AnTuTu
- Rusia Denda Google 2,5 Desiliun Dollar AS gara-gara Tolak Permintaan Ini
- Realme GT 7 Pro Resmi, Chip Snapdragon 8 Elite dan Punya Mode Kamera Bawah Air
- Keuntungan Apple Turun, Bukan gara-gara iPhone 16 Tidak Laku
- Apple Gelar Servis Gratis untuk iPhone 14 Plus, Ini Syaratnya
- Muncul Tab Baru Tanda “+” di WhatsApp, Fitur Apa Itu?
- Xiaomi Redmi 10A Resmi di Indonesia, Harga Rp 1,5 Jutaan
- Menhub Minta Boeing Penuhi Kebutuhan Pesawat Garuda dan Lion Group
- 3 Cara Merekam Layar di Laptop Windows
- Menurut Survei, Netflix Semakin Ditinggal Pelanggannya
- Apa itu ICAO? Organisasi Aviasi yang Tawari Indonesia Jadi Anggota Dewan