Elon Musk Diminta Tetap Rampungkan Akuisisi Twitter
- Akuisisi Twitter oleh CEO Tesla, Elon Musk saat ini ditangguhkan karena akurasi data terkait jumlah akun spam Twitter yang masih diragukan.
Belum lama ini Musk bahkan mengeklaim kalau jumlah akun spam Twitter sekitar 20 persen, empat kali lipat dibanding jumlah yang diklaim Twitter, yaitu sekitar 5 persen.
Terlepas dari ditundanya proses tersebut, Musk menyatakan berkomitmen untuk tetap membeli Twitter dan akan melanjutkan prosesnya setelah jumlah akun spam lebih jelas.
Atas tindakan Musk tersebut, dewan Twitter merilis pernyataan yang meminta Musk menghormati perjanjian merger.
"Dewan dan Musk menyetujui transaksi dengan harga 54,20 per lembar saham. Kami percaya perjanjian ini untuk kepentingan terbaik bagi semua pemegang saham. Kami bermaksud untuk menutup transaksi dan menegakkan perjanjian merger," demikian pernyataan dewan Twitter dikutip KompasTekno dari Gizmodo, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Apa itu Akun Bot atau Spam yang Bikin Elon Musk Tunda Beli Twitter?
Menurut CNN Business, kata "menegakkan perjanjian" dalam pernyataan itu menyiratkan bahwa Twitter siap menuntut Musk dan mendesaknya menindaklanjuti akuisisi. Sebab, jika Musk tidak melanjutkan perjanjian, dia harus membayar biaya penalti senilai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14,6 triliun.
Agar Musk melanjutkan akuisisi, dewan Twitter juga merekomendasikan para pemegang saham memberikan suara yang menunjukkan dukungan merger.
Dalam dokumen proxy kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS, dewan Twitter pun mengatakan pihaknya bertekad untuk menyelesaikan kesepakatan "secepat mungkin".
Akun spam tak bisa jadi alasan
Menurut Ann Lipton, pengacara sekuritas dan dekan di Tulane University Law School, Musk tidak bisa menggunakan kekhawatirannya akan jumlah akun spam sebagai bahan negosiasi dengan Twitter. Alasan tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan untuk membatalkan akuisisi Twitter.
Baca juga: Elon Musk Ancam Tak Lanjutkan Akuisisi Twitter Gara-gara Akun Bot dan Spam
"Secara kontrak, jumlah pengguna tidak akan menjadi dasar untuk mundur, bahkan jika Musk membayar biaya jeda (akuisisi). Kecuali, jika mungkin perhitungan tersebut berdampak parah pada keuangan Twitter, meskipun tampaknya tidak terjadi," kata Lipton.
Adapun jika Musk memilih untuk tidak melanjutkan dan akhirnya membatalkan akuisisi, profesor hukum Cornell, Charles Whitehead berkata adanya kekhawatiran terkait reputasi Musk di masa depan.
Utamanya ketika Musk melakukan kesepakatan untuk Tesla dan perusahaan lainnya di bawah kepemimpinannya.
"Jika dia meninggalkan kesepakatan ini, mungkin akan lebih sulit baginya di masa depan untuk mencapai kesepakatan untuk Tesla atau atas namanya sendiri,: ujar Whitehead dikutip dari Financial Times.
Terkini Lainnya
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Bug di AppGallery Huawei, Aplikasi Berbayar Bisa Di-download Gratis
- Xiaomi Redmi 10A Resmi di Indonesia, Harga Rp 1,5 Jutaan
- Menhub Minta Boeing Penuhi Kebutuhan Pesawat Garuda dan Lion Group
- Menurut Survei, Netflix Semakin Ditinggal Pelanggannya
- Apa itu ICAO? Organisasi Aviasi yang Tawari Indonesia Jadi Anggota Dewan