Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Halaman all -
- Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) tengah berlangsung secara bertahap.
Dalam waktu dekat, siaran TV analog di sejumlah wilayah di Indonesia akan mulai dimatikan pada 30 April 2022 mendatang. Setelah dimatikan, masyarakat akan dialihkan untuk menonton siaran TV digital.
Berdasarkan pantauan KompasTekno di aplikasi SinyalTVDigital, Rabu (28/4/2022), ada 42 jenis konten siaran TV Digital yang sudah bisa dinikmati masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya seperti wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan TV Digital dan Analog
Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital. Misalnya, seperti saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya.
Sebenarnya, di aplikasi SinyalTVDigital, total konten siaran yang bisa disaksikan jumlahnya mencapai 52 saluran. Namun, berdasarkan pantauan KompasTekno, ada saluran yang ditulis berulang. Jadi, bila dihitung, jumlahnya hanya ada 42 konten siaran saja.
SinyalTVDigital sendiri adalah aplikasi resmi untuk mengecek jangkauan sinyal TV digital di Indonesia, termasuk mengecek ketersediaan channel TV Digital di wilayah Anda.
Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton Gratis, Perlu Internet dan Antena Tidak?
Berikut daftar 42 konten siaran TV Digital yang bisa disaksikan masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
- TVRI World
- TVRI Sport HD
- Muhammadiyah TV (TVMU)
- Inspira TV
- Badar TV
- Nusantara TV (NTV)
- DAAI TV
- Elshinta TV
- NET.HD
- CNN Indonesia
- Trans 7
- TransTV
- CNBC Indonesia
- MetroTV
- Magna Channel
- BN TV
- BBS TV
- UG TV
- My TV
- JPM TV
- Smile TV
- TVRI Nasional
- TVRI Jawa Barat
- TVRI World
- TVRI Sport HD
- Berita Satu
- Berita Satu World
- Berita Satu English
- Echannel
- RCTI
- MNCTV
- GTV
- INEWS
- RTV
- TVONE
- SPORTONE
- JAKTV
- ANTV
- SCTV
- INDOSIAR
- OCHANNEL TV
- Mentari TV
Perlu dicatat juga, daftar siaran di atas didapat dari aplikasi SinyalTVDigital per 28 April 2022. Tidak menutup kemungkinan, daftar tersebut bertambah atau berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Selain itu, untuk memastikan ketersediaan daftar lengkap konten siaran yang dapat Anda nikmati di rumah, tak ada salahnya mengecek langsung melalui aplikasi SinyalTVDigital.
Baca juga: 4 Ciri-ciri TV Digital, Pastikan Dulu Sebelum Membeli STB
Aplikasi ini juga bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengecek kekuatan jaringan dan ketersediaan konten siaran TV Digital di wilayah tempat tinggalnya.
Ketika dicek, tempat tinggal kami sebenarnya terletak di Tangerang. Namun, berdasarkan aplikasi SinyalTVDigital, tempat tinggal kami masih masuk ke wilayah siaran TV Digital DKI Jakarta. Sehingga kami juga sudah bisa menikmati 42 konten siaran TV Digital seperti daftar di atas.
Tim KompasTekno lain yang ditinggal di Bogor dan Bekasi juga mendapatkan konten siaran yang sama persis dengan di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Baca juga: Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba
Cara cek jangkauan sinyal TV digital lewat aplikasi
Ikuti panduan berikut untuk mengecek jangkauan sinyal TV Digital di wilayah Anda lewat aplikasi SinyalTVDigital.
- Install aplikasi Sinyal TV Digital lewat toko aplikasi Apple App Store di tautan berikut, atau lewat Google Play Store di tautan berikut.
- Sebelum menggunakan aplikasi, pastikan dulu pengguna sudah mengaktifkan fitur "lokasi" di ponselnya.
- Setelah itu, buka aplikasi SinyalTVDigital.
- Klik ikon "bidik" yang terdapat di sisi tengah bawah. Tujuannya agar aplikasi mendeteksi lokasi pengguna seakurat mungkin.
- Pengguna akan melihat informasi soal lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau tempat tinggal Anda. Misalnya, wilayah tempat tinggal KompasTekno dijangkau oleh pemancar (transmitter) dari RTV.
- Klik "see mux detail" untuk melihat informasi lebih lanjut soal sinyal TV Digital di daerah Anda, termasuk terkait kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya.
Misalnya, kami mendapatkan "sinyal kuat", ditandai dengan legenda berwarna merah di peta. Bila legenda di peta berwarna hijau-kuning, tandanya kekuatan sinyal sedang. Bila warna legenda di peta abu-abu biru, artinya kekuatan sinyal lemah.
- Lalu, klik icon "galeri" di sisi kanan bawah layar. Di sana, Anda bisa melihat daftar lengkap konten siaran TV Digital yang sudah bisa Anda saksikan di televisi Anda.
Baca juga: Daftar 116 Kabupaten/Kota yang Kebagian STB TV Digital Gratis pada Tahap I
Perlu TV Digital atau STB
Namun, untuk bisa menikmati konten siaran TV Digital tersebut, masyarakat perlu memastikan bahwa televisi miliknya sudah bisa menangkap sinyal TV Digital.
Caranya, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi Siaran Digital milik Kominfo di tautan berikut ini. Masyarakat tinggal memasukkan merek serta model/tipe TV yang dimilikinya di rumah.
Bila tipe TV ada dalam daftar, maka bisa dipastikan bahwa televisi tersebut sudah bisa langsung menangkap sinyal TV Digital. Anda pun bisa langsung menikmati siaran konten televisi digital yang tersedia di wilayah Anda.
Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli
Namun, bila model TV tak ada ada dalam daftar, Anda tak perlu berkecil hati. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan berupa Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.
Dekoder STB TV digital tersebut dibutuhkan karena alat ini bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Daftar dekoder STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia dapat disimak melalui artikel "Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo" atau di laman resmi Kominfo di tautan berikut ini.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- Indonesia Jadi Negara Kedua yang Warganya Banyak Main Game
- 35 Link Download Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 dan Cara Pakainya
- Kapan Lebaran 2022? Ini Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1443 H
- Google, Facebook, dkk Wajib Ungkap Rahasia Algoritmanya di Eropa
- Infinix Note 12 dengan Kamera 50 MP Meluncur, Ini Spesifikasinya