6 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat, Ini Cara Mendaftarnya secara Online
- BPJS Kesehatan akan menjadi syarat wajib dalam pengurusan sejumlah layanan publik.
Adapun beberapa layanan publik yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat adalah seperti jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, SKCK, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga Haji dan Umrah.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berikut enam layanan publik yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Baca juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi JMO, dan SMS
Jual beli tanah
Sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2022, jual beli tanah menjadi salah satu layanan publik yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat. Peraturan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022. BPJS Kesehatan yang dilampirkan bisa dari berbagau kelas yaitu kelas 1,2, atau 3.
Peraturan ini telah disampaikan dalam diktum kedua angka 17 dalan Inpres yang berbunyi:
“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.”
Haji dan umrah
Peraturan ini tercantum dalam diktum kedua angka lima yang menginstruksikan Menteri Agama RI agar ikut menyukseskan program BPJS Kesehatan.
“Mengambil langkah-langkah agar pelaku usaha menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”, demikian kutipan Inpres No 1 tahun 2022.
Meski demikian, syarat BPJS untuk haji dan umrah masih belum diterapkan karena masih dalam proses pembahasan dengan sejumlah pihak.
"Masih berproses, jadi tindak lanjut dari MoU ini sedang kami tindak lanjuti dalam pembahasan. Tapi belum menjadi persyaratan utama di dalam pendaftaran (haji)," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Jaja Jaelani saat dihubungi , Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Permohonan SIM, STNK, dan SKCK
BPJS Kesehatan juga menjadi syarat wajib permohonan SIM, STNK, dan SKCK. Peraturan ini tercantum pada Instruksi Presiden kepada Kepala Kepolisian Negara RI.
“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”.
Kredit Usaha Rakyat
Masyarakat yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga diwajibkan menyertakan keikutsertaan BPJS Kesehatan.
Adapun peraturan ini telah tercantum pada Instruksi Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”
Terkini Lainnya
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Profil IShowSpeed, YouTuber Kenamaan yang Kunjungi Indonesia dan Pecahkan Rekor
- Skor IQ AI Buatan Induk ChatGPT Capai 120, IQ Rata-rata Manusia 100
- Di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Pecahkan Rekor "IRL Streaming"
- YouTube Shopping Hadir di Indonesia, Kreator Bisa Pajang Barang Dagangan
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- Youtuber IShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Aplikasi PeduliLindungi Hilang dari App Store? Ini Solusinya
- Ponsel 5G BlackBerry Resmi Tutup Usia
- Kritis, jika Operator Tetap Perang Tarif
- Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Hilang dari App Store
- Fitur Galaxy S22 Ultra yang Ada di Samsung S22 dan S22+