6 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat, Ini Cara Mendaftarnya secara Online

- BPJS Kesehatan akan menjadi syarat wajib dalam pengurusan sejumlah layanan publik.
Adapun beberapa layanan publik yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat adalah seperti jual beli tanah, pembuatan SIM, STNK, SKCK, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga Haji dan Umrah.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berikut enam layanan publik yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Baca juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi JMO, dan SMS
Jual beli tanah
Sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2022, jual beli tanah menjadi salah satu layanan publik yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat. Peraturan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022. BPJS Kesehatan yang dilampirkan bisa dari berbagau kelas yaitu kelas 1,2, atau 3.
Peraturan ini telah disampaikan dalam diktum kedua angka 17 dalan Inpres yang berbunyi:
“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.”
Haji dan umrah
Peraturan ini tercantum dalam diktum kedua angka lima yang menginstruksikan Menteri Agama RI agar ikut menyukseskan program BPJS Kesehatan.
“Mengambil langkah-langkah agar pelaku usaha menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”, demikian kutipan Inpres No 1 tahun 2022.
Meski demikian, syarat BPJS untuk haji dan umrah masih belum diterapkan karena masih dalam proses pembahasan dengan sejumlah pihak.
"Masih berproses, jadi tindak lanjut dari MoU ini sedang kami tindak lanjuti dalam pembahasan. Tapi belum menjadi persyaratan utama di dalam pendaftaran (haji)," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Jaja Jaelani saat dihubungi , Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Permohonan SIM, STNK, dan SKCK
BPJS Kesehatan juga menjadi syarat wajib permohonan SIM, STNK, dan SKCK. Peraturan ini tercantum pada Instruksi Presiden kepada Kepala Kepolisian Negara RI.
“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”.
Kredit Usaha Rakyat
Masyarakat yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga diwajibkan menyertakan keikutsertaan BPJS Kesehatan.
Adapun peraturan ini telah tercantum pada Instruksi Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”
Terkini Lainnya
- Instagram Siapkan Fitur Konten Rahasia, Bisa Dibuka Hanya Pakai Kode
- Berkaca dari Tragedi BMW "Terbang" di Gresik, Ini Tips Berkendara Aman Saat Pakai Google Maps
- Moto G Stylus 2025 Resmi, Ponsel Android Menengah Berstandar Militer
- 5 Tragedi Kecelakaan di Indonesia Setelah Mengikuti Google Maps
- Saham Apple Makin Rontok Dihajar Tarif Impor Trump pada China
- Google Gaji Pegawai untuk "Nganggur" Selama Setahun
- Cara Download WhatsApp di PC serta Tutorial Loginnya
- 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka dengan Mudah, Jangan Panik
- Presiden Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah dan Lebih Fleksibel
- Cara Membuat Action Figure Diri Sendiri di ChatGPT
- Gara-gara Tarif Trump, Apple Fanboy Berbondong-bondong Beli iPhone Baru
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone dari India dan China ke AS
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Google Gaji Pegawai untuk "Nganggur" Selama Setahun
- Aplikasi PeduliLindungi Hilang dari App Store? Ini Solusinya
- Ponsel 5G BlackBerry Resmi Tutup Usia
- Kritis, jika Operator Tetap Perang Tarif
- Aplikasi PeduliLindungi Dikeluhkan Hilang dari App Store
- Fitur Galaxy S22 Ultra yang Ada di Samsung S22 dan S22+