Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
- Cara mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JMO sendiri merupakan aplikasi pengganti BPJSTKU yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan seperti cek saldo, simulasi hari tua, hingga proses klaim JHT.
Melalui aplikasi ini, peserta yang akan melakukan pencairan JHT tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre. Peserta juga dapat dapat mencairkan JHT hingga Rp 10 juta.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Online lewat Aplikasi Mobile JKN
Lantas bagaimana cara klaim JHT lewat aplikasi JMO? Berikut KompasTekno merangkum beberapa langkah dan syarat dokumen yang harus dilampirkan.
Syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online
Sebelum melalukan proses pencairan, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen berikut ini dalam bentuk digital, yakni sebagai berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarha (KK)
- Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, dan surat penetapan pengadilan hubungan industrial
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPW)
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Lewat HP
Adapun jika peserta memiliki kondisi tertentu, terdapat beberapa tambahan dokumen lain yang perlu dilampirkan, yakni sebagai berikut:
- Peserta yang mengalami cacat total tetap harus melampirkan surat keterangan cacat total tetap dari dokter
- Peserta WNI yang meninggalkan Indonesia melampirkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali ke Indonesia dan berpindah kewarganegaraan, dan surat pengurusan pindah kewarganegaraan
- Peserta WNA yang meninggalkan Indonesia melampirkan paspor aktif, KITAS, dan surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
Setelah memenuhi persyaratan di atas, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO bisa dilakukan dengan langkah berikut:
- Unduh apliksi JMO di Play Store atau App Store
- Masuk atau log in menggunakan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar
- Klik menu “Pengkinian Data”
- Akan muncul data peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika data sudah benar klik “Sudah”
- Lakukan verifikasi data peserta
- Klik “Selanjutnya”
- Isi data kontak berupa nomor ponsel dan dan alamat e-mail
- Masukkan data NPWP dan rekening bank kemudian klik “Selanjutnya”
- Isi data kependudukan
- Isi data tambahan dan kontak darurat
- Jika rincian pengkinian data sudah benar klik “Konfirmasi”
- Setelah proses pembaharuan selesai, klik menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik “Klaim JHT”
- Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”
- Lakukan verifikasi wajah
- Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik “Selanjutnya”
- Kemudian klik “Konfirmasi”
Itulah cara melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lwat aplikasi JMO. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Spesifikasi dan Harga Vivo V23 5G di Indonesia
- Samsung Indonesia Buka Pre-order Galaxy S22 pada 9 Februari 2022
- Ponsel Lipat Google, Bernama Pixel Notepad dan Harga Lebih Murah?
- Samsung Galaxy S22 Dipastikan Meluncur 9 Februari
- Update WhatsApp di iPhone Bisa Sembunyikan dan Sortir Notifikasi