Cara Daftar BPJS Online lewat Aplikasi Mobile JKN
- Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Maka dari itu setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji. Hal ini juga berlaku pada karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
Sedangkan untuk masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan, wajib mendaftarkan dirinya dan keluarganya secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kronologi Kasus Kebocoran Data WNI, Dijual 0,15 Bitcoin hingga Pemanggilan Direksi BPJS
Untuk mendaftarkan calon peserta BPJS Kesehatan, dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat, atau dapat dilakukan secara online.
Cara daftar BPJS online
Untuk Anda yang memilih daftar BPJS Kesehatan secara online, bisa dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). Berikut ini KompasTekno merangkum cara daftar BPJS online melalui aplikasi Mobile JKN.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Klik “Daftar”
- Pilih “Pendaftaran Peserta”
- Klik “Saya Setuju” setelah membaca semua ketentuan pendaftaran
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode Captcha
- Setelah itu akan ditampilkan daftar data keluarga calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri secara lengkap kemudian klik “Selanjutnya”
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan termasuk dokter gigi
- Masukkan e-mail
- Klik “Simpan”
- Kode verifikasi akan dikirim ke e-mail yang Anda daftarkan
- Cek e-mail yang masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
- Peserta kemudian akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi
- Pembayaran premi dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti supermarket
- Setelah melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Selesai, kartu BPJS juga dapat diakses dengan mudah di aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih ikon “kartu” pada menu bawah dan akan tampil kartu BPJS secara virtual.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin lewat HP Android, iPhone, dan Tanpa Aplikasi
Selain itu aplikasi Mobile JKN memiliki berbagai fitur lainnya yang dapat membantu peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan seperti, konsultasi dokter dan skrining kesehatan.
Itulah cara daftar BPJS online menggunakan aplikasi Mobile JKN, mudah dan cepat. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Samsung Pamer Flex S, Flex G, Flex Slidable, dan Flex Note di CES 2022
- Instagram Bakal Sediakan 3 Pilihan Urutan Postingan Berbeda, Ini Tampilannya
- Dell XPS 13 Plus Meluncur, Laptop dengan Touchpad Tersembunyi
- Internet Kazakhstan Putus, 15 Persen Tambang Bitcoin di Dunia Tumbang
- Xiaomi Redmi Note 11S Muncul di Situs Sertifikasi, Ada 3 Varian