Pendiri Startup Teknologi Medis Theranos Divonis Bersalah atas Kasus Penipuan

- Elizabeth Holmes, pendiri startup teknologi kesehatan, Theranos, dinyatakan bersalah atas kasus penipuan terhadap investor.
Keputusan tersebut diumumkan oleh anggota dewan juri dalam sebuah sidang di San Jose, California, Amerika Serikat (AS). Proses persidangan kasus ini sudah memakan waktu selama berbulan-bulan.
Menurut mereka, Holmes terbukti bersalah atas empat dari sebelas dakwaan yang dilayangkan kepadanya.
Adapun empat dakwaan tersebut melibatkan satu dakwaan penipuan kepada para investor Theranos, serta tiga dakwaan penipuan melalui transaksi elektronik yang melibatkan sejumlah investor lainnya.
Skandal Theranos sendiri mulai terkuak pada 2015, ketika seorang pembocor informasi rahasia mengungkapkan kekhawatiran tentang alat tes yang dikembangkan perusahaan tersebut, Edison.
Baca juga: Awas Terjebak, Penipu Curi Kripto Rp 7 Miliar lewat Iklan Google Ads
Sebagai informasi, Theranos menjadi primadona di mata para investor karena perusahaan ini menawarkan alat medis yang diklaim bisa mendeteksi berbagai penyakit dari sampel darah, dengan cara yang lebih efisien.
Theranos menawarkan ratusan tes penyakit hanya dengan mengambil sample setetes darah. Hasil analisis tersebut bisa diterima si pengguna hanya dalam waktu 15 menit. Hal ini membuat alat buatan Theranos dianggap sangat berguna dalam kondisi darurat.
Namun, pada 2015 The Wall Street Journal menulis investigasi terkait startup tersebut. Investigasi tersebut menemukan bahwa analisis medis dari Theranos berbeda jauh dengan analisis yang dihasilkan laboratorium konvensional.
Theranos diketahui tidak melakukan pengetesan darah menggunakan produknya, melainkan menggunakan alat-alat tradisional yang sudah ada di pasaran.
Atas dasar inilah Theranos dianggap telah melakukan penipuan dan menghadapi berbagai tuntutan, termasuk dari para investor.
Akibatnya, Holmes terancam divonis maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar 250.000 dolar AS (sekitar Rp 3,5 miliar) untuk masing-masing dakwaan.
Sebelumnya, Holmes sendiri sempat membantah sebelas dakwaan yang ditujukan kepada dirinya.
Baca juga: WhatsApp Jadi Tempat Favorit Penipu Sebar Link Berbahaya
Namun, seiring berjalannya waktu dan testimoni dari para saksi, para dewan juri sepakat bahwa Holmes terbukti bersalah atas empat dakwaan yang melibatkan penipuan, dan terbukti membohongi publik serta investor dengan teknologi Theranos.
Saat ini, Holmes sendiri belum dibawa ke penjara. Pasalnya, ia masih harus menjalani sejumlah proses peradilan yang bakal digelar dalam beberapa minggu ke depan.
Mendirikan Theranos di usia 19 tahun

Terkini Lainnya
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Intel Luncurkan Puluhan CPU Alder Lake Gen 12 Baru untuk Desktop dan Mobile
- Realme GT 2 dan GT 2 Pro Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- AMD Luncurkan CPU Ryzen 6000 Series untuk Laptop
- Bocoran Spesifikasi Tablet Pertama Vivo, Pakai Snapdragon 870?
- Ini Rincian Pita Frekuensi Tri yang Dialihkan ke Indosat Setelah Merger