Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
- Pemerintah telah melalukan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 14-20 September 2021.
Penyesuaian ini dilakukan seiring kondisi situasi pandemi Covid-19 yang diklaim semakin membaik.
Merujuk pada aturan yang berlaku, beberapa pusat-pusat keramaian yang kini sudah kembali dibuka harus menyediakan QR Code PeduliLindungi yang digunakan untuk check-in pengunjung.
Baca juga: Tidak Bisa Scan Barcode PeduliLindungi? Ini 5 Cara Mengatasinya
Bagaimana cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk pelaku usaha? QR Code PeduliLindungi bisa didapatkan lewat pengajuan ke Pusat Data dan Infromasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes).
Adapun cara daftar untuk mendapatkan QR Code bagi pelaku usaha/industri seperti mal, perkantoran, obyek wisata, dan instansi lain adalah sebagai berikut:
- Pendaftar mengajukan surat permohonan ke pusdatin@kemenkes.go.id.
- Untuk template surat pengajuan bisa melihat gambar berikut.Instagram/Kemenkominfo Contoh template surat pendaftaran untuk mendapatkan QR Code yang diajukan ke Pusdatin Kemenkes.
- Nantinya, pendaftar akan menerima formulir pendaftaran seperti gambar berikut. Kemudian isi formulir lalu kirim ulang formulir ke Kemenkes.Instagram/Kemenkominfo Contoh formulir yang didapatkan dan harus diisi untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
- Pendaftar akan menerima e-mail berisi username dan password untuk aktivasi.
- Setelah melakukan aktivasi, lakukan konfirmasi yang dikirim via e-mail.
- Setelah semua proses rampung, pendaftaran akan dinyatakan selesai.
Demikian cara daftar pengajuan QR Code PeduliLindungi untuk pelaku usaha.
Baca juga: Mulai 14 September Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode Pedulilindungi, Begini Caranya
Untuk diketahui, pada PPKM periode ini, beberapa obyek yang sudah boleh kembali dibuka wajib mengikuti persyaratan di antaranya:
Terkini Lainnya
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- YouTuber iShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- iOS 14.8 Meluncur, Pemilik iPhone Wajib Update agar Data Tak Diintip
- Bocoran Memori Internal iPhone 13 Beredar, Berapa Kapasitas Terbesar?
- Fitur Backup Percakapan Anti-intip WhatsApp Meluncur
- Samsung Galaxy A52s Kedatangan Fitur Penambah RAM
- Infinix Zero X Series Meluncur dengan Kamera Periskop