Kominfo Mulai Tata Ulang Pita Frekuensi 2,3 GHz

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2,3 GHz, hari ini, Rabu (14/7/2021).
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, refarming pita frekuensi 2,3 GHz ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas konektivitas digital layanan seluler, dengan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien.
Hal ini mengingat masih adanya penggunaan pita frekuensi oleh operator seluler Telkomsel dan Smartfren yang tidak berdampingan, setelah lelang frekuensi 2,3 GHz pada Mei lalu.
"Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada Rabu tanggal 14 Juli 2021 dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021," kata Johnny melalui keterangan resmi kepada KompasTekno, Rabu (14/7/2021).
Menurut Johnny, penataan ulang pita frekuensi 2,3 GHz ini akan berlangsung di sembilan klaster yang telah disepakati bersama oleh seluruh pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.
Baca juga: Telkomsel Pakai Frekuensi 2,3 GHz dan 1.800 MHz untuk Gelar 5G
Adapun pihak-pihak yang telibat dalam refarming kali ini termasuk Telkomsel dan Smartfren yang menang lelang beberapa waktu lalu, serta operator Broadband Wireless Access (BWA), PT Berca Hardayaperkasa.
Untuk tahap awal, refarming dimulai di klaster yang mencakup wilayah Kepulauan Riau, hingga terakhir di klaster yang mencakup wilayah Jawa Timur.
Penataan blok Telkomsel dan Smartfren
Refarming kali ini dilakukan untuk menata ulang penggunaan pita frekuensi radio milik Telkomsel dan Smartfren yang tidak berdampingan (non-contiguous) di pita frekuensi 2,3 GHz.
Seperti diketahui, pada Mei lalu, Telkomsel dan Smartfren ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz oleh Kominfo.
Telkomsel mendapatkan dua blok pita frekuensi (blok A dan C) dengan total 20 MHz. Sementara Smartfren mendapatkan pita frekuensi 10 MHz di blok B.
Alhasil, dengan adanya penambahan alokasi pita frekuensi tersebut, penggunaan pita frekuensi Telkomsel dan Smartfren menjadi terpisah dan tidak berdampingan (non-contiguous) dari blok pita frekuensi yang sebelumnya sudah dimiliki, seperti pada gambar di bawah.

Begitu pula dengan Smartfren, penggunaan pita frekuensinya tak berdampingan dan terpisah menjadi dua bagian, yakni di rentang 2,33-2,36 GHz, dan 2,37 dan 2,38 GHz.
Untuk itu, sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz, apabila terdapat penetapan IPFR yang tidak saling berdampingan (non-contiguous), maka selanjutnya wajib dilakukan refarming pada pita frekuensi 2,3 GHz.
"Spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion)," kata Johnny.
Setelah refarming, penggunaan pita frekuensi Telkomsel akan difokuskan di rentang 2,3-2,35 GHz, sesuai dengan porsinya. Sementara penggunaan pita frekuensi Smartfren akan berada di rentang 2,33-2,39 GHz, juga disesuaikan dengan porsinya.
Baca juga: Jaringan 5G Indosat, dari Uji Kelayakan, Frekuensi, hingga Kota yang Kebagian
Terkini Lainnya
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Instagram Luncurkan Fitur untuk Pulihkan Akun yang Diretas
- Aset di Dalam Game Jadi Harta Warisan Jika Pemiliknya Meninggal
- Video: Selamat Datang 5G di Indonesia, Internet Cepat Buat Apa?
- AMD Bikin "PlayStation 5" Versi PC
- Google Luncurkan Aplikasi Drive for Desktop, Pengganti Backup and Sync