Fitur Baru, Aplikasi PeduliLindungi Bisa untuk Check-in di Bandara dengan QR Code
- Aplikasi pelacakan kontak (contact tracing) Covid-19, PeduliLindungi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kini kedatangan sejumlah fitur baru.
Salah satunya adalah QR Code yang bisa dimnafaatkan pengguna untuk check-in dan check-out ketika mengunjungi gedung, mal, tempat makan, lokasi wisata, dan tempat umum lainnya, termasuk di bandara.
Kementerian Kesehatan memang telah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan mekanisme di atas maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Dicetak seperti KTP atau Kartu ATM
“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Menkes di situs Kementerian Kesehatan.
Menurut pantauan KompasTekno, fitur QR Code sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi 3.2.6 di ponsel Android.
Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Sehingga, hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta Bisa Dicari lewat Google Maps, Begini Caranya
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan mengintegrasikan hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan laboratorium, serta fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara real time.
Menkominfo berharap kehadiran fitur QR Code di aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau mengunjungi fasilitas publik.
Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, Johnny berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien.
"Kendali dan kontrol pergerakan kemasyarakatan dapat menjadi lebih baik dengan pemanfaatan digitalisasi fitur QR Code yang ada di aplikasi peduli lindungi," ujar Johnny, dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Senin (5/7/2021).
Terkini Lainnya
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Daftar iPhone yang Tak Kebagian iOS 18
- Belum Resmi Dirilis, Samsung Galaxy S24 FE Segera Masuk Indonesia?
- 5 Cara Cek Kesehatan Baterai Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Semua Model
- Cek iPhone Kamu Kebagian iOS 18 atau Tidak, Begini Caranya
- Twit Elon Musk yang Sudah Dihapus Bikin Geram Gedung Putih
- Kartu Syarat Perjalanan Udara e-HAC Kini Bisa Diakses lewat Aplikasi PeduliLindungi
- Pantau Titik Penyekatan Jalan Selama PPKM Darurat lewat Google Maps
- Jeff Bezos Mundur dari Jabatan CEO Amazon, Berapa Harta Kekayaannya?
- Jeff Bezos Resmi Tinggalkan Jabatan CEO Amazon
- 4 Aplikasi Karaoke Terpopuler untuk Android dan iPhone