Kominfo Akan Hukum Marketplace yang Lakukan "Predatory Pricing"
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menegaskan bahwa Kementerian Kominfo akan memberikan sanksi kepada marketplace yang melakukan predatory pricing.
Hal ini dilakukan agar para pelaku ekonomi digital dapat menjaga kompetisi agar tetap adil dan setara antara lokal (UMKM) dan asing.
Predatory pricing sendiri merupakan strategi menetapkan harga rendah, untuk menyingkirkan pelaku usaha lain, yang menjadi pesaingnya.
Baca juga: 8 Juta UMKM Ditargetkan Go Online pada 2019
Menurut Johnny, baru ada sebanyak 18 persen UMKM dari total sebanyak 64,2 juta yang sudah melakukan digitalisasi. Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yakni 50 persen pada 2024 mendatang.
Johnny mengatakan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya berupa sanksi administratif. Kendati demikian ia tidak merinci seperti apa sanksi yang dimaksud.
"Ini saya ingin ingatkan, pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir," kata Johnny Forum Ekonomi Digital I, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kominfo, Selasa (22/6/2021).
Ia juga menegaskan bahwa UMKM perlu didukung oleh dua ekosistem, yakni dari marketplace dan ekosistem UMKM itu sendiri.
Baca juga: TikTok Sediakan Platform Beriklan untuk UKM di Indonesia
Untuk melindungi UMKM di marketplace, Johnny mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan perlindungan data pribadi dan logistik untuk mendukung transaksi elektronik.
"Di antaranya infrastruktur digital, perlindungan data pribadi yang saat ini sedang hangat. Saya secara khusus mau meng-address itu juga. Logistik, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan pengendalian informatika, kompetisi fair level of playing field, kita perlu digitalisasi UMKM," ungkap Johnny.
Pemerintah sendiri saat ini menargetkan pada 2024 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital bisa meningkat hingga 30 juta.
Johnny menyatakan, pelaksanaan digitalisasi UMKM perlu terus dioptimalkan mengingat UMKM dan Ultra Mikro (UMi) Indonesia sebagai penyumbang 61,07 persen PDB Indonesia.
Terkini Lainnya
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- 4 Kebiasaan Buruk yang Bikin Rusak Baterai Smartphone
- Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
- Vivo Y12A Meluncur dengan Baterai 5.000 mAh, Harga Rp 2 Jutaan
- Hati-hati, Nama WiFi Ini Bisa Merusak iPhone
- 5 Merek Ponsel 5G Terlaris, Siapa Juaranya?