Internet di Jayapura Sudah Pulih, Kabel Laut Belum Tersambung
- Setelah sempat mengalami gangguan selama beberapa pekan terakhir, layanan internet milik Telkom Group di Jayapura, Papua dinyatakan pulih.
Masyarakat Jayapura mulai 20 Mei, sudah kembali dapat menggunakan layanan internet milik Telkom secara menyeluruh, baik pada fixed broadband Indihome maupun mobile broadband Telkomsel.
Hal ini turut diikuti oleh aktifnya layanan internet di Instansi Publik Jayapura yang tersebar di rumah sakit, Diskominfo, TNI, dan Kepolisian, BMKG, sekolah, kampus, Pemkot dan Pemprov Papua.
Baca juga: Daftar Negara dengan Harga Kuota Data Internet Termahal dan Termurah
Pada beberapa lokasi, seperti di Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, masyarakat Jayapura bahkan diberikan hak khusus mengakses layanan secara gratis.
Pulihnya layanan internet dan suara milik Telkom dibantu dengan pemanfaatan link satelit 2.662 Mbps, radio long haul Palapa Ring Timur 500 Mbps, dan radio long haul Sarmi-Biak 1.600 Mbps, dengan total kapasitas bandwidth 4,7 Gbps.
Kabel laut masih putus
Namun kabel komunikasi bawah laut yang menjadi sumber masalah, belum teratasi. Sebelumnya, sistem komunikasi kabel laut Sulawesi-Maluku-Papua Cable System (SMPCS) putus di ruas Biak-Jayapura pada 30 April lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate sebelumnya sempat mengatakan bahwa perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Elon Musk, Roket, dan Ketakutan Masyarakat Papua
Langkah pemulihan ini diawali oleh upaya dikirimkannya kapal khusus berisi tim ahli per 19 Mei lalu. Kapal yang diberangkatkan dari Makassar ke Jayapura ditugaskan untuk melakukan penyambungan kabel yang berada di kedalaman 4 km di bawah laut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui laman Kominfo, proses penyambungan ini ditargetkan baru akan rampung sepenuhnya pada awal Juni mendatang.
Dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat atas layanan telekomunikasi, Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan surat kepada Telkom Group untuk melindungi hak konsumen yang telah membayar atau berlangganan paket selama masa putusnya layanan internet dan suara.
Terkini Lainnya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- Telkomsel Dikabarkan Lolos Uji Kelayakan 5G, Komersialisasi Tinggal Selangkah Lagi
- Samsung Boyong Galaxy A32 Versi 5G ke Indonesia, Ini Harganya
- Data 279 Juta Penduduk yang Bocor Identik dengan Milik BPJS, Kominfo Panggil Direksi
- 7 Cara agar Akun Telegram Tidak Bisa Di-"hack"
- Vivo Y52 5G Meluncur dengan Chip Dimensity 700