cpu-data.info

Mahkamah Agung AS Tetapkan Android Tak Melanggar Hak Cipta Java

Ilustrasi Google Office
Lihat Foto

- Google dan Oracle telah bersengketa di pengadilan selama bertahun-tahun terkait penggunaan baris kode Java API di sistem operasi Android.

Dalam perkembangan terbaru, pada Senin (5/4/2021) pekan ini, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Google tidak melanggar hak cipta Java milik Oracle. Putusan tersebut diambil menyusul voting dengan hasil 6-2 untuk kemenangan Google.

Dengan demikian, Mahkamah Agung AS menetapkan bahwa penggunaan 11.500 baris kode dari antarmuka pemrograman aplikasi Java (Java API) milik Oracle oleh Google untuk membangun Android termasuk dalam empat faktor penggunaan yang wajar (fair use).

Menanggapi hal ini, wakil presiden senior Google untuk urusan global, Kent Walker mengatakan bahwa keputusan MA terhadap kasus Google melawan Oracle adalah "kemenangan besar untuk inovasi, interoperabilitas, dan komputasi".

Baca juga: Kisah Android, dari OS Kamera hingga Logo yang Terinspirasi Toilet

Di sisi lain, Oracle kembali menuding bahwa Google telah mencuri kode dari Java API miliknya. Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Oracle mengklaim bahwa Google akan jadi semakin besar dan lebih mendominasi di pasaran.

"Perilaku inilah yang menyebabkan otoritas pengatur di seluruh dunia dan di Amerika Serikat memeriksa praktik bisnis Google, " kata Oracle.

Pertarungan antara Google dan Oracle di pengadilan terlah berlangsung selama satu dekade. Sengketa berawal ketika Oracle mengakuisisi Sun Microsystems, sebuah perusahaan yang mengembangkan bahasa pemrograman Java, pada tahun 2010 silam.

Sebelum akuisisi tersebut terjadi, pada 2005, Google telah membeli Android yang didirkan oleh Andy Rubin, Rich Miner, Nick Sears, dan Chris White.

Baca juga: Android Punya 3 Tanggal Ulang Tahun, Mana yang Benar?

Google lantas mengembangkan sistem operasi Android. Saat pengambangan, Google ingin menggabungkan antarmuka pemrograman aplikasi Java milik Sun.

Google sempat meminta Sun Microsystems untuk melisensikan pustaka Java untuk digunakan membangun Android. Namun akhirnya negosiasi tersebut batal karena Google dan Sun berbeda pandangan soal penggunaan Java API ini.

Tampilan home screen dan browser pada sistem operasi Android 1.0.Computer World Tampilan home screen dan browser pada sistem operasi Android 1.0.
Alih-alih menggunakan lisensi Java API, Google justru membuat pustaka sendiri dengan mengambil 11.500 baris kode yang dianggap sentral untuk Java dari Apache Harmony.

Apache Harmony sendiri adalah sebuah implementasi Java cleanroom open-source yang dikembangkan oleh Apache Software Foundation (ASF).

Nah, ketika Oracle mengakuisisi Sun Microsystems, perusahaan penyedia teknologi komputer akhirnya menggugat Google atas pelanggaran hak cipta dan paten Java API di Pengadilan Distrik wilayah Utara California.

Dalam gugatan pertama, Oracle menegaskan bahwa Google menyadari bahwa mereka telah mengembangkan Android tanpa lisensi Java dan menyalin API-nya. Oleh karena itu, Oracle menilai Google melanggar hak cipta Oracle.

Baca juga: Ada Java di Android, Google Terancam Denda Rp 124 Triliun

Oracle menuntut ganti rugi uang hingga 9 miliar dollar AS (sekitar Rp 129,8 triliun) serta meminta pengadilan agar memerintahkan Google berhenti menggunakan barisan kode yang diduga melanggar hak cipta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat