Facebook Akan Kembali Memuat Konten dari Situs Berita di Australia

- Minggu lalu, Facebook berhenti menayangkan konten dari situs berita untuk para penggunanya di Australia, menyusul penyusunan undang-undang News Media Bargaining Code Law oleh pemerintah di sana.
Namun, Facebook belakangan berubah sikap dan menyatakan akan kembali menampilkan konten berita untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Australia akhirnya setuju merevisi undang-undang tersebut. Poin-poin perubahannya diutarakan dalam keterangan yang dirilis pemerintah Australia pada Selasa kemarin di tautan berikut.
Managing Director Facebook Australia & Selandia Baru, William Easton mengatakan bahwa pihaknya "puas" karena pemerintah Australia menyetujui sejumlah perubahan serta memberi jaminan untuk menjawab kekhawatiran Facebook.
"Untuk itu, kami akan kembali menampilkan konten berita di Facebook untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang," tulis Easton dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman Facebook.
Selain itu, Easton mengabarkan bahwa Facebook akan meningkatkan investasi dalam jurnalisme publik.
Baca juga: Warga Australia Tak Bisa Lagi Baca Berita dari Facebook
Dia agaknya merujuk pada proyek Facebook beranama The Facebook Journalism Project.
Proyek ini sedianya memberikan menyediakan pelatihan, program, dan kemitraan dengan organisasi berita dan penerbit.
Di keterangan terpisah, VP, Global News Partnerships Facebook, Campbell Brown mengungkapkan, Facebook tetap memiliki kendali untuk memilih berita apa dari media mana yang akan muncul di platform media sosialnya.
"Sehingga kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi paksa," ujar Brown.
Poin perubahan rencana UU News Media Bargaining Code Law antara lain pemerintah harus mempertimbangkan kesepakatan komersial antara platform digital dengan organisasi berita lokal sebelum mengeluarkan peraturan lebih lanjut.
Selain itu, perusahaan teknologi juga harus diberi pemberitahuan satu bulan sebelumnya.
Poin revisi lainnya adalah perusahaan teknologi diberikan waktu dua bulan tambahan untuk membuat kesepakatan komersil dengan organisasi berita, sebagaimana dihimpun dari Sydney Morning Herald.
Sebelumnya, pada Rabu (17/2/2021), Facebook berhenti menayangkan konten situs berita di jejaring sosialya untuk wilayah Australia, termasuk yang berhubungan dengan berita internasional maupun dari dalam negeri.
Baca juga: Aplikasi Media Australia Laris Pasca-Facebook Blokir Konten Berita
Kendati hanya berlaku di Australia. Pengguna Facebook di wilayah dunia selebihnya, juga perusahaan media di luar Australia, ikut terkena imbasnya.
Pengguna Facebook di luar Australia, misalnya, tidak bisa melihat posting konten berita asal Australia, atau membagikan berita yang berasal dari negara tersebut di Facebook.
Terkini Lainnya
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- TikTok Bakal Terjun ke Bisnis E-commerce di Indonesia?
- Samsung Jamin Update Keamanan Smartphone Galaxy hingga Empat Tahun
- Remaja Gamer Jagoan FIFA 21 Akhirnya Kalah Setelah 500 Kali Menang
- Cara Gamer di India Melawan Tengkulak PS5
- Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2021 Tembus 202 Juta