Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2021 Tembus 202 Juta
- Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 ini mencapai 202,6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 lalu.
Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Hal tersebut dimuat dalam laporan terbaru yang dirilis oleh layanan manajemen konten HootSuite, dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2021".
Baca juga: Bukan Jakarta, Internet Tercepat di Indonesia Ada di Kota Ini
HootSuite melaporkan bahwa pengguna internet berusia 16 hingga 64 tahun diketahui memiliki beberapa perangkat elektronik berbeda, termasuk telepon genggam (baik smartphone maupun non-smartphone), laptop/PC, tablet, smartwatch, dan sebagainya.
Dari berbagai jenis perangkat tersebut, smartphone menjadi perangkat yang paling populer. Pengguna internet Indonesia (usia 16 hingga 64 tahun) yang memiliki telepon genggam adalah 98,3 persen.
Tak ayal, telepon genggam juga tampil menjadi perangkat favorit pengguna internet untuk mengakses internet. Tercatat ada 96,4 persen atau 195,3 juta orang Indonesia yang mengakses di internet melalu ponsel genggamnya.
Masih di laporan yang sama, pengguna internet Indonesia rata-rata menghabiskan waktu selama 8 jam 52 menit untuk berselancar di internet.
Baca juga: Rekor Baru Kecepatan Internet Dunia Tercipta, Tembus 44 Tbps
Aktivitas berinternet yang paling digemari oleh pengguna internet Indonesia ialah bermedia sosial. Saat ini, ada 170 juta jiwa orang Indonesia yang merupakan pengguna aktif media sosial. Rata-rata dari mereka menghabiskan waktu 3 jam 14 menit di platform jejaring sosial.
Selain media sosial, aktivitas lain yang sering dilakukan oleh pengguna internet Indonesia ialah:
- menonton televisi (baik streaming atau broadcast) selama 2 jam 50 menit;
- membaca berita dari perusahaan media (online atau cetak) selama 1 jam 38 menit;
- mendengarkan musik di layanan streaming selama satu jam 30 menit.
Konten berbasis audio, seperti podcast dan radio, menjadi konten yang paling sedikit diakses oleh pengguna internet Indonesia. Rata-rata pengguna internet Indonesia hanya menghabiskan waktu tak lebih dari 44 menit untuk mendengarkan radio atau podcast.
Baca juga: Ini Daftar Kecepatan Internet Operator Seluler di Indonesia
Di samping itu, menurut laporan Digital 2021, hampir semua pengguna internet Indonesia atau sekitar 98,5 persen menonton video online setiap bulannya. Sedangkan sebanyak 74,3 persen pengguna internet Indonesia juga menonton video blog (vlog) setiap bulannya.
Dari segi kecepatan internet, rata-rata kecepatan download internet seluler Indonesia mencapai 17,2 mbps. Sedangkan rata-rata kecepatan internet fixed broadband di Tanah Air mencapai 23,32 mbps.
Terkini Lainnya
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap Gadget Jadul
- Bisnis Diprediksi Membaik, Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- Teknologi Cas Baterai Cepat VOOC Oppo Kini Bisa Dipakai Vendor Lain
- Oppo Reno5 F Resmi Meluncur, Harga Rp 4 Jutaan
- Membandingkan Spesifikasi Xiaomi Redmi 9T vs Poco M3
- Apple Jadi Pabrikan Smartphone Terbesar di Dunia
- Tersangka UU ITE Bisa Tak Ditahan Jika Minta Maaf