cpu-data.info

Kominfo Tambah Kapasitas Mesin Blokir Ponsel BM

Ilustrasi ponsel iPhone
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menambah kapasitas mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) pada awal 2021 mendatang. Daya tampung mesin yang semula 1,2 miliar nomor IMEI, ditingkatkan menjadi 2 miliar IMEI.

Menurut Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, penambahan kapasitas ini akan dilaksanakan setidaknya pada triwulan pertama 2021 mendatang.

"Memang sudah direncanakan pada Q1 2021, CEIR akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar," ungkap Ismail kepada KompasTekno, Minggu (27/12/2020).

Kendati demikian, ia tidak menyebut tanggal pasti kapan peningkatan kapasitas itu akan dilakukan.

Sebagai informasi, mesin CEIR digunakan untuk melakukan pemblokiran ponsel black market melalui nomor IMEI. Nomor IMEI ponsel yang terdaftar di dalam mesin CEIR tersebut akan dianggap sebagai ponsel legal.

Baca juga: Kominfo Klaim Mesin CEIR Bisa Tampung IMEI Baru, Vendor Ponsel Membantah

Cara kerjanya, mesin ini akan memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau BM.

Pada Oktober lalu, Kominfo mengatakan bahwa kapasitas mesin Central Equipment Identity Register ( CEIR) hampir penuh. Dari total kapasitas 1,2 miliar nomor IMEI, sudah terisi 95 persen.

Alhasil, nomor IMEI ponsel baru yang masuk secara resmi ke Indonesia sulit didaftarkan. Sehingga ponsel resmi tersebut diblokir karena dianggap ilegal.

Salah satu yang kena getah adalah pengguna Asus ROG Phone 3 yang masuk secara resmi ke Indonesia. Sebagian pengguna ROG Phone 3, tidak bisa mendapat sinyal apabila menempatkan kartu di slot kedua (SIM 2).

Baca juga: Dampak Aturan Registrasi IMEI, Ponsel BM Tercatat Menurun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat