Dampak Aturan Registrasi IMEI, Ponsel BM Tercatat Menurun
BATAM, – Pemberlakuan aturan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang diterapkan pemerintah pusat memberikan dampak positif berupa menurunnya peredaran ponsel black market (BM) alias ilegal.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam Susila Brata mengatakan, secara nasional, pada 2019 tercatat ada sebanyak 51.422 unit ponsel ilegal yang terjaring dari 738 kali penindakan.
Sementara, sepanjang 2020 hingga pertengahan November, sebanyak 38.178 unit diamankan lewat 315 kali penindakan.
Baca juga: Mulai 15 September, Masyarakat Diminta Cek IMEI Saat Beli Ponsel
“Peraturan (registrasi IMEI) ini memberikan dampak positif, bahkan untuk perkiraan nilai penindakan handphone adalah Rp 104,91 miliar pada 2019 dan Rp 62,13 miliar pada 2020,”kata Susila di Kantor KPU BC Tipe B Batam, Kamis (26/11/2020).
Dia menambahkan bahwa, sejak 18 November, terdapat 101.703 IMEI perangkat yang teregistrasi secara nasional. Sebanyak 1.426 di antaranya berasal dari Batam.
Susila mengatakan, di Batam telah dilakukan berbagai upaya untuk mendukung penerapan aturan registrasi IMEI. Mulai dari sosialisasi melalui media, penguatan pengawasan, penyempurnaan sistem layanan, hingga koordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha.
Dibandingkan dengan daerah lain, Susila mengatakan bahwa Batam memiliki keistimewaaan dalam hal fiskal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Karena itu, aturan kepabeanan di Batam juga berbeda dari daerah lain di Indonesia.
“Khusus FTZ, masuk registrasi saja, pajak tidak dibayar, ketika keluar (Batam) baru ada pajaknya,” lanjut Susila.
Baca juga: Kominfo Klaim Mesin CEIR Bisa Tampung IMEI Baru, Vendor Ponsel Membantah
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi Johnny G Plate berkomitmen mendukung dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memaksimalkan penerapan aturan terkait IMEI.
Ukuran kesuksesan penerapan aturan registrasi IMEI, menurut Johnny, terletak di perbandingan antara perangkat ilegal yang ditekan peredarannya dengan perangkat legal yang didaftarkan.
“Di saat yang sama kita mau lihat juga, diterapkan CEIR (Centralized Equipment Identity Register, mesin untuk sistem registrasi IMEI) , ilegalnya ditekan, harusnya yang legalnya naik, kalo turunnya tidak sebanding, maka kita evaluasi,” ujar Johnny.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Laptop dengan CPU Intel "Tiger Lake" Mulai Dipasarkan di Indonesia
- Pemain PUBG Mobile Jadi Incaran Penjahat Siber
- Deadline Baru Penyerahan TikTok ke Perusahaan AS
- Poco M3 Segera Dijual di Indonesia, Ini Spesifikasinya
- Sony Janji Tambah Stok PS5 Sebelum Akhir Tahun