Awak Kabin Maskapai Ini Selundupkan Ratusan iPhone Senilai Rp 734 Miliar
- Sebanyak 10 awak kabin (pramugari/pramugara) maskapai penerbangan terbesar Rusia, Aeroflot menjadi tersangka atas kasus penyelundupan perangkat elektronik secara ilegal, yang kebanyakan adalah produk Apple.
Diketahui 10 pramugari/pramugara maskapai Aeroflot mencoba menyelundupkan ratusan perangkat Apple dalam rute penerbangan dari New York-Moskow.
Modus penyelundupan lewat bagasi awak kabin itu terungkap setelah petugas bandara New York menaruh kecurigaan usai memeriksa barang bawaan mereka.
Baca juga: Bea Cukai Sebut PS Store Diduga Jual Ponsel Selundupan
Berdasarkan temuan petugas bandara, terdapat ratusan unit perangkat Apple yang terdiri dari iPhone, iPad, dan Apple Watch. Ratusan gadget Apple selundupan itu disimpan dalam tas bagasi milik 10 anggota awak kabin.
Belum diketahui secara pasti berapa total perangkat yang hendak diselundupkan oleh para tersangka, namun nilai keseluruhan perangkat ditaksir mencapai 50 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 734 miliar.
Salah satu awak kabin yang kini jadi tersangka bahkan dilaporkan membawa sembilan koper berisi 235 perangkat Apple, senilai 250.000 dollar AS (Rp 3,6 miliar).
Dalam laporan resminya, Departemen Kehakiman AS bersama dengan FBI, Bea Cukai AS, serta Departemen Kepolisian Kota New York mengumumkan ada sepuluh tersangka, namun hanya delapan awak kabin yang ditahan, dua lainnya masih dalam status buron.
Diduga penyelundupan ini melibatkan karyawan dan mantan karyawan Aeroflot. Akibat dari kasus penyidikan tersebut, Departemen Luar Negeri AS resmi mencabut 113 visa milik sejumlah awak maskapai Aeroflot.
Baca juga: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini
Menanggapi kasus yang dialami oleh perusahaan, juru bicara Aeroflot, Yulia Spivakova mengklaim bahwa pihak perusahaan tidak memiliki keterlibatan langsung atas kasus penyelundupan tersebut.
Dihimpun KompasTekno dari Business Insider, Jumat (23/10/2020), Spivakova mengatakan bahwa kesepuluh tersangka itu bukan merupakan awak kabin Aeroflot.
Namun pihaknya kini sedang berdiskusi dengan Kedubes Rusia di AS serta Konsul Jenderal Rusia di New York, untuk menyelidiki keterlibatan karyawan Aeroflot dalam kasus ini.
Konsul Jenderal Rusia di New York juga tengah menginvestigasi kebenaran status karyawan Aeroflot yang dijadikan tersangka itu.
Terkini Lainnya
- Jepang Siapkan Superkomputer Terkuat di Dunia
- Arti Istilah “Ang Ang Ang” yang Lagi Ramai di TikTok
- YouTuber iShowSpeed Live Streaming di Indonesia, Makan Gorengan dan Nasi Padang
- Cara Mengatasi Airdrop Menunggu Terus Menerus dan Tidak Bisa Menerima Data di iPhone
- Tampilan Control Center iPhone di iOS 18 Bisa Dimodifikasi, Begini Caranya
- Awas! iPad Jangan Update ke iPadOS 18 Dulu, Bisa "Freeze"
- 10 Fitur iOS 18 yang Menarik Dicoba, Bisa Ganti Ikon Aplikasi dan Control Center
- Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
- Cerita Kontingen E-sports Jabar, Sabet Emas PON Nomor Free Fire meski "Bentrok" Turnamen ASEAN
- Kapal Induk Italia "Cavour" Sandar di Jakarta, Bawa Jet Tempur F-35
- Tidak Ada Game PC di PON XXI 2024 Cabor E-sports, Kenapa?
- iPhone dan HP Android Akhirnya Akur, Bisa "SMS-an" Gratis
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Charger MagSafe iPhone 12 Bisa Dipakai di Galaxy Z Fold 2
- Nikon Indonesia Tutup, ke Mana Pengguna Bisa Servis Kamera?
- Kominfo: UU Cipta Kerja Bikin Tarif Internet di Indonesia Makin Murah
- Facebook Platform Favorit Peserta Pilkada untuk Kampanye
- Spotify Buka Lowongan Kerja, Syaratnya Bisa Bahasa Indonesia